Advokatnews, Pesisir Barat – Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal telah melantik 40 peratin terpilih yang dipusatkan di Selalaw, pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (29/09/2020).
Salah satunya dari kecamatan Ngaras, Harten telah terpilih menjadi peratin Kota Batu dan Dilantik bupati Pesisir Barat pada Desember 2018.
Setelah dilantik artinya peratin harten sudah mempunyai tanggungjawab dan mengelola anggaran dana desa tahun 2018 ditermin terakhir (Ketiga).
Dana Desa Kota Batu yang diterima dari Pemerintah Pusat, melalui Anggaran APBN 2019 terindikasi Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN), Oknum Peratin diduga main mata dalam menggerogoti anggaran tersebut.
Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke pekon Kota Batu sebagai berikut dan rinciannya:
Tahun 2019 Rp. 927.866.000
Tahap I Rp. 185.573.200
Tahap II Rp. 371.146.400
Tahap III Rp. 371.146.400
Menurut keterangan sumber yang dihimpun mengatakan jika dana desa tahun 2019 penggunaan Dana Desa, Pekon Kota Batu Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat. Seperti, yang merealisasikan Proyek dengan Anggaran guna bertujuan membantu mengatasi permasalahan ekonomi di Pekon.
Kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan ekonomi bisa dipersempit.
Membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru. Justru hal itu dijadikan Oknum Pekon sebagai lahan korupsi dan memperkaya diri.
Seperti kegiatan penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga dan semua sudah ada anggaran akan tetapi oknum peratin Kota Batu yang diduga menyalahguna wewenang dan tanggungjawabnya.
Dugaan kerugian negara itu terjadi pada 2019, Oknum Harten diduga melakukan mark up anggaran pembelian barang.
Tahun 2019 diketahui ada kerugian dana desa yang bersumber dari APBN. Di mana dana itu dikelola sendiri oleh Oknum Peratin Kota Batu Ada markup anggaran pembelian barang dan yang lebih jelas di pemberdayaan manusia,” katanya. (Bersambung)
Ketua Tim : Asep Supriatna