Oknum Pelaku Tambang Ilegal ‘Leluasa’ Buka Tambang Di Perkampungan Mesu

Spread the love

Bangka Tengah, Advokatnews.com — KENDATI saat ini pihak aparat penegak hukum (APH) gencar menindak tegas oknum para pelaku tambang ilegal timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung namun hal ini tak membuat para pelaku jera.

Seperti halnya aktifitas tambang timah diduga tak mengantongi perijinan alias ilegal justru nekat beroperasi. Kondisi ini terpantau oleh media ini di kawasan Desa Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (6/4/2024) siang.

Menurut keterangan sejumlah warga desa setempat menyebutkan aktifitas tambang di lokasi tersebut telah berlangsung lebih dari 3 bulan dan posisi tak jauh dari jalan raya Mesu.

Warga menyebutkan pula aktifitas tambang ilegal di desa itu dikelola oleh seorang oknum warga luar berinisial AK berkolaborasi dengan segelintir oknum aparat dalam menjalankan kegiatan tanbang ilegal tersebut.

Lokasi tambang ilegal ini diketahui tepatnya dekat pinggir jalan raya Mesu atau sekitar 100 meter dari bibir jalan raya. Lokasi tambang ini pun terlihat tertutup pagar tembok dan sengaja ditutupi dengan plastik polibak hitam sehingga aktifitas diduga ilegal ini tak terlihat.

Media ini pun berupaya menggali informasi terkait siapa saja oknum warga termasuk oknum aparat yang terlibat dalam giat tambang ilegal di lokasi setempat.
Namun begitu media ini pun sempat mencoba menghubungi salah seorang oknum warga diduga ikut terlibat dalam tambang ilegal tersebut, sayangnya tak ada jawaban dari yang bersangkutan.

Meski begitu media ini pun masih mengupayakan konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum daerah setempat (Polsek Pangkalan Baru) termasuk pihak lainnya. (Tim)