KARAWANG | ADVOKATNEWS – Para Advokat yang tergabung sebagai kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe berikan apresiasi untuk Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana atas penetapan para tersangka penganiayaan, pengancaman dan kriminalisasi terhadap 2 wartawan Karawang.2/10/2022

Kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe yang terdiri Eggi Sudjana, Julianta Sembiring, Daniel Minggu, Agustian Effendi, Elke Luntungan, Heru Herlangga, Khairunnas, dan Richard William masih tetap meminta Kapolri untuk statuskan Kepala Dinas BKPSDM Karawang Asep Aang Rachmatullah sebagai tersangka utama dan segera ditahan.

“Kita apresiasikan atas kinerja Polda Jabar yang telah menetapkan 3 pelaku sebagai tersangka dan sudah dilakukan 1 orang penahanan dari ASN, namun dalangnya yang berinisial AA sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka utama. “Kata Richard William melalui keterangan Pers nya, (1/10/2022).
Richard menyampaikan apa yang telah ditempuh Polda Jabar salah satu bukti keseriusan penanganan hukum terhadap para pelaku, sayangnya, pelaku utama oknum ASN Pemkab Karawang yang kami duga kuat sebagai otak dari penganiayaan kedua wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa adalah AA masih Bebas berkeliaran “Jelasnya.
Sementara Daniel Minggu yang juga kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe saat di konfirmasi wartawan menyebut peristiwa penganiayaan terhadap 2 wartawan Karawang oleh oknum ASN bukan perkara ringan.Nyimak Video Junot Korban di Culik disekep dipukul ditendang dipaksa minum air Kencing.HP dirampas.maka Oknum ASN inicial AA Harus dikenakan Hukum Berat.
“Kami meyakini Bupatinya itu juga terlibat, karena ada pengakuan dari korban bahwa Bupati akan menyuap 100 juta rupiah. Bahkan Bupati juga mengatakan melalui video Call dengan Junot melalui HP orangnya bupati di kamar Novotel Karawang kamar 915. bahwa uang itu uang pribadi Bupati. Dia meminta ke Junot sambil menangis – nangis iba. “Ungkap Daniel Minggu.
Lanjut ia Daniel Minggu Kita dari Tim Kuasa Hukum koalisi wartawan Indonesia bersatoe Sudah Minta kepada pihak Mabes polri Berkas Perkara penganiyaan terhadap 2 wartawan yang ditangani Polres Karawang ditarik diambil alih oleh MABES POLRI.Pungkasnya (U.TLY/Tim)