Advokatnews.com, Pandeglang— Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) kembali mencuat di Desa Saketi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengungkap adanya praktik pemotongan, hingga ancaman akan dicoret dari bantuan, oleh oknum Kadus
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu penerima manfaat yang meminta identitasnya disembunyikan demi alasan keamanan.
Menurut penuturan salah satu KPM, dugaan praktik pungli tersebut betul dilakukan oleh oknum Kadus dengan meminta uang sebesar Seratus Ribu Rupiah terhadap KPM, dan apabila tidak ngasih maka akan di coret dari bantuan tersebut,”Ucap KPM, Rabu (26/11/2025)
Menanggapi hal tersebut, penggiat sosial sekaligus aktivis di Pandeglang, Rouf Ansyori menyayangkan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Kadus Desa Saketi terhadap para KPM bantuan BLT Kesra
Menurutnya, hal ini jangan sampai dibiarkan, pihak pendamping, Kepala Desa serta Camat harus segera menindak tegas perbuatan oknum yang melakukan pungutan terhadap para KPM,”tegas Rouf
Lebih lanjut Roup mengatakan, kalau hal ini tidak segera ditindak lanjuti, maka kami dari aktivis Pandeglang akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa, Kecamatan Saketi, dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
Sementara pihak Kadus Desa Saketi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ” waalaikum salam siap Alhamdulillah tidak ada pemotongan pak” ucapnya.
(Dede Supriadi)