Advokatnews | Karawang – Uang Negara adalah uang rakyat, sekarang ini dimasa pandemi covid-19 pemerintah menggelontorkan dana, mayoritas dana digelontorkan untuk bansos yang harus terserap dan diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak Pandemi covid-19.
Namun janggalnya terjadi didesa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Dana BLT (DD) tidak diberikan kepada warga penerima manfaat (KPM) salah satu warga masyarakat Desa Kertamukti yang sering disapa Lili Piong.bahwa Kuota KPM penerima duit BLT perbulannya didesa Kertamukti Kurang Lebih 267.Namun yang dibagikan kepada KPM perbulannya cuma 255.alias 12 KPM abu abu.yang lebih miris dana BLT dibulan September 2021 tidak dibagikan Kepada warga masyarakat.RA,IB. Ucapnya.20/12/2021
Ditempat terpisah diakuinya oleh Rt 01.Rw 02 dusun Cilebar dua, pak Gebeg Selaku Rt menjelaskan bahwa pembagian duit BLT setiap Rt 15 KPM.didesa Kertamukti ada 17 Namun dibulan September dana BLT kosong tidak dibagikan Kepada warga masyarakat KPM.Entah apa alasannya semua itu Urusan Kepala desa .yang pasti dibulan September duit BLT belum dibagikan kepada warga KPM.ujar RT
Hitungan sementara duit BLT(DD) yang diduga digelapkan yaitu 12 kpm ×12 Rt=144 KPM × 300 ribu Rp=43,200.000.+ 267 KPM × 300 Ribu Rp=80,100,000+43,200.000 jumlah Total dana BLT yang Gelap Rp=123,300.000.(seratus dua puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah)??…
Dikunjungi dikantor desa guna Hak jawab Kepala desa Warnadi pada 20/12/2021 jam 13,00.Kades tidak ada diruang kantor desa . menurut Sekdes Narya bahawa pak kades sudah pulang.sampai Berita diterbitkan Kades belum bisa ditemui.(ur.tly/jmr.st)