Karawang, Advokatnews.com-
Pekerjaan Proyek peningkatan Jalan Desa Tegalurung kecamatan Cilamaya kulon kabupaten Karawang provinsi Jawabarat.Jadi pertanyaan Publik Pasalnya Pengadaan Material batu Beskos campur tanah lumpur serta Gelaran batu Beskos tipis mirip kue Lapis serta volume besoks ketebalan tidak jelas.jumaat 31 Oktober 2025.

Pekerjaan peningkatan jalan yang Janggal yaitu di wilayah Desa Tegalurung dusun Tangkoko RT 14 RW 04 Pembangunan Didanai Duit Rakyat anehnya di lokasi pekerjaan pihak pelaksana kerja tidak memasang papan informasi papan proyek.
Beberapa warga masyarakat seputar pekerjaan Dusun Tangkolo salah satunya inisial (A) mengatakan pekerjaan peningkatan jalan yang saat ini dikerjakan apakah didanai Anggaran Dana Desa apa APD ataukah APBN Nominal jumlah Anggarannya Berapa Duit?.serta Volume Panjang dan Volume Tinggi serta ketebalan pengerasan batu Beskosnya berapa centi meter? Kami warga masyarakat lingkungan punya Hak Mengawasi.Star pekerjaan sudah 3 hari kerja kenapa papan informasi papan proyeknya tidak di Pasang.Aneh Besty.ujar warga.
Pasalnya di saat pelaksanaan Pekerjaan sedang berjalan alat berat star gelinding pemadatan batu beskos di hari Kamis 30 Oktober 2025 tidak satupun pihak Dinas pengawas Lapangan memonitor serta plus Mandor kerja tidak ada di tempat proyek sehingga apa yang dikerjakan nyaris Lolos dari Pengawasan.alias mirip duit Rakyat dikerjakan semau gue.
Diarea Lokasi pekerjaan peningkatan jalan dikatakan oleh pihak pekerja Volume Lebar 3,5.”M adapun masalah volume panjang dan berapa nilai jumlah Anggaran maap kami tidak tau.ujarnya
Secara akal sehat jangankan Warga justru tim Pekerja pun tidak tau panjang Volume Bahakan nyaris tidak tau nominal Anggaran proyek yang dikerjakannya.
Himbauan Persiden RI bahwa bilamana ada pekerjaan proyek yang Didanai pemerintah Warga Lingkungan seputar pekerjaan punya Hak Mengawasi.Nyaris Himbauan Persiden ditendang oknum Nakal.taktik tidak pasang papan informasi mungkinkah oknum pemborong Colong Volume secara berencana.Publik dibuat tidak bisa mengawasi.
Apakah UU keterbukaan informasi publik (KIP) di Kabupaten Karawang tidak Berlaku?.
Dengan adanya proyek pembangunan yang didanai Duit Rakyat tidak pasang papan informasi serta batu beskos campur tanah lumpur mirip Beskos Apkir Bahakan nyaris Volume dan besaran Anggaran tidak Transparan Gelap Abu Abu.maka senantiasa Pihak Dinas PUPR bidang PPK dan PPATK serta Badan Pengaudit Keuangan turun Sidak Lapangan guna Evaluasi.
Sampai saat ini Awak media masih Menelusuri siapa Pimpronya serta Reaksi setatment dari pihak Dinas PUPR Kasie dan Kabid Bidang Jalan Terbit edisi yang akan datang (U.TLY)
 
				 
													 
													 
								 
								 
								