Non Government Organization (NGO) Banten Akan Kembali Datangi KPK !!!

Spread the love

AdvokatNews, Serang|Banten — Presidium NGO Banten yang terdiri dari  LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Banten, LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), LSM  Banten Barometer, LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK), dan DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten, dalam waktu dekat ini akan datangi KPK kembali, demikian dikatakan Wahyudin Syafe’i, Ketua Umum LSM Banten Barometer dalam Press Releasenya kepada sejumlah wartawan. Senin (16/12/2019).

Lebih lanjut dikatakan oleh Wahyudin, “Kami berencana akan datangi kembali Komisi Pemberantasan Korupsi untuk audience dan sekaligus jumpa pers dengan media cetak maupun elektronik di KPK dalam rangka mempertanyakan, sejauh mana proses hukum terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wrdhana (Wawan) yang diduga telah melibatkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah maupun Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany”. Terangnya.

Menurut Wahidin, pihaknya (Presidium NGO  Banten/red) akan benar-benar mengawal kasus ini agar hukum benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya, dan bilamana dalam fakta persidangkan diungkapkan dugaan keterlibatan dua Kepala Daerah tersebut, maka pihak penyidik, dalam hal ini, KPK harus mengusut tuntas, jangan sampai terkesan hukum ini jadi ada tebang pilih, alias Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Tukas Wahyudin.

Selain itu, Popi Yousu, Ketua Umum LSM Ombak, menegaskan, bahwa pihaknya, yaitu 6 lembaga yang sudah menyatakan kesepakatan untuk mengawal kasus ini, akan tetap tegak dan konsisten hingga apa yang telah disebutkan dalam fakta persidangan pada kasus TPPU Wawan, bisa ditindaklanjuti dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

”Siapa yang menuai, dia lah yang harus menerima hasilnya”. Ujar Popi seraya menyatakan, bahwa Presidium NGO Banten akan mengagendakan aksi kembali pada sidang TPPU Wawan berikutnya setelah audience nanti di KPK.

Hal senada juga disampaikan oleh Feriyana, Ketum LSM Jambakk, setelah apa yang diungkapkan pada fakta persidangan pada kasus TPPU Wawan,
maka menurutnya berkesimpulan bahwa agenda Presidium NGO Banten adalah bagaimana mengawal kasus ini dengan fair, tanpa atensi kepentingan apapun termasuk politik.

”Kami tidak masuk domain politik ini, yang kami sampaikan dan ketengahkan adalah fakta hukum, dan ini telah disebutkan pada persidangan TPPU Wawan, yang terlibat harus diungkap dan diusut tuntas, tanpa kecuali, dan kami akan kawal kasus ini”.  Bahkan Feriyana berharap bahwa Komisioner KPK yang baru harus bisa membuktikan kinerjanya.

Tidak hanya itu, Kamal selaku Ketua Umum LSM ABM pun, mengungkapkan bahwa apa yang sudah disampaikan dan dilaksanakan oleh rekan-rekan yang tergabung di Presidium NGO Banten adalah sesuatu yang sudah di agendakan berdasarkan diskusi dan kajian, jadi menurutnya ketika pada kasus ini kebetulan momentumnya saat jelang pilkada, faktanya bahwa persidangan TPPU Wawan sedang berjalan saat ini. “Kami akan terus bersama-sama untuk ikuti dan mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan sebagimana mestinya”. Ujar Kamal.

Hal serupa ditambahkan A. Jaya Soepena, Ketua Mada LMPP Banten dan Ade Supriatna, Sekretaris DPW Solmet Banten, bahwa kesepakatan yang sudah menjadi agenda Presidium NGO Banten akan dijalankan dan dilaksanakan sesuai apa yang telah disepakati bersama. “Dimana sebelumnya, Presidium NGO Banten telah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak tiga kali, diantaranya Pertama melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Serang, kemudian dilanjutkan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan yang terakhir saat memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia pada tanggal 9 Desember 2019 yang lalu, di halaman Kantor Kejati Banten. (Na/red).