Advokatnews | Way Kanan Lampung– Pada Jum’at 25 maret 2022, Pemerintah daerah Way kanan menggelar Musyawarah rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Way Kanan yang berlangsung di Gedung Serba Guna 8 GSG ) Setempat.
Pada musrenbang Ini, selain dari Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M yang Hadir, Turut hadir Pula Asisten Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, M.M., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP., para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan beberapa kepala OPD Way kanan.
Dalam Sambutannya Bupati Way Kanan Menyampaikan Penghargaan dan Tata Kola Pemerintahan Way kanan.
“Dalam hal tata kelola Pemerintahan, Kabupaten Way Kanan kembali meraih Penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 kali berturut-turut berdasarkan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2020,” Ujar Bupati.
Selain itu, Lanjutnya’ hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021 dari Ombudsman masuk pada Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona hijau) dengan nilai 88,61.
Dari penghargaan tersebut, paling tidak menunjukkan bahwa Pemkab Way Kanan memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik,” Kata Bupati.
Lanjut Bupati,” demikian juga halnya dengan inovasi daerah yang terus membaik, ditandai dengan pencapaian Indeks Inovasi Daerah pada Tahun 2021 sebesar 52,05 poin dengan Kategori Kabupaten Inovatif.
Selain itu, meski kondisi Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada sektor ekonomi, dimana berpengaruh pada realisasi penerimaan Negara (APBN) yang berdampak pada pendapatan Daerah (APBD), Jelas Bupati.
“Saya berharap rencana pembangunan 2023 harus berdasarkan prioritas dengan fokus target sasaran yang lebih tajam dan memperhatikan kondisi keuangan kita,” Terang Bupati.
Masih Bupati,” Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam RKPD Tahun 2023 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini.” Jelasnya.
“Memperhatikan tema dan prioritas RKP dan Renja Pemerintah Provinsi Tahun 2023, kemudian visi dan misi RPJMD Way Kanan 2021-2026, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu Mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Way Kanan,” Terang Bupati.
Diahir penyampaiannya Bupati Mengatakan, Pembangunan SDM diarahkan pada pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat miskin, mendorong peningkatan rata-rata lama Sekolah dan meningkatkan umur harapan hidup, Ketersediaan infrastruktur diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan SDM dengan meningkatkan konektivitas wilayah serta Mendorong pengembangan infrastruktur Sumber Daya Air terutama saluran irigasi dan sanitasi lingkungan, Tata kelola Pemerintahan diarahkan pada peningkatakan pelayanan publik, penerapan e-government dan peningkatan kualitas SDM terutama tenaga fungsional menuju smart city/smart regency dan Lingkungan hidup diarahkan pada peningkatan kualias lahan, peningkatan kualitas air, peningkatan kualitas udara dan peningkatan pengelolaan sampah,” Tandas Bupati Raden Adipati .(Irul)