Musdesus Validasi Dan Finalisasi BLT-DD Tahap II Desa Ragemanunggal

Spread the love

Advokatnews|Kabupaten Bekasi – Bertempat di Balai Desa Ragemanunggal kecamatan Setu kabupaten Bekasi pada kamis, (16/07/2020) dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan finalisasi penerima BLT-DD tahap II tahun anggaran 2020.

Hadir dalam musyawarah desa khusus yaitu Aparat Kecamatan Setu, Lembaga Desa (RT/RW, PKK, dan LPMD), Babinsa-Babinkantibmas, anggota BPD dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Endi selaku kepala desa menyampaikan bahwa pengaruh covid-19 berdampak pada semua aspek di masyarakat, termasuk dampak ekonomi sehingga perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya dengan memberikan BLT Dana Desa.

“Musdesus dilakukan karena adanya perubahan anggaran terutama terkait bantuan di masa pandemi Covid-19” Katanya dalam sambutan pidato (16/07/2020).

“Saya turut mengapresiasi kepada semua unsur pemerintahan yang telah bekerja keras membantu dan menjalankan penyaluran dan penginfutan data penerima manfaat, data warga terdampak untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat” Ungkapnya

Dalam musdesus tersebut juga disosialisasikan tentang sasaran penerima BLT-DD, mekanisme pendataan, metode perhitungan dan jangka waktu serta besaran BLT-DD yang akan di salurkan kepada KPM.

(***Je)