Foto : Sumber Net
Pangkalpinang – advokatnews.com // Bermula dari pernyataan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bahwa ada ‘Maling Besar’ di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pernyataan tersebut terus menghiasi berbagai pemberitaan media massa, baik lokal maupun nasional.
Sejak itu, beragam reaksi masyarakat bermunculan. Bahkan situasi ini berhasil melahirkan ribuan pengamat baru yang berlomba lomba menyampaikan pendapatnya, baik itu pro maupun kontra.
Masih menjadi misteri siapa sebenarnya yang dimaksud dari pernyataan seorang PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ada ‘Maling Besar’ di pemerintahan yang Ia pimpin saat ini.
Banyak pihak menyangsikan pernyataan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tersebut, ada yang beranggapan bahwa PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung hanya mencari sensasi belaka, ada juga yang menganggap PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berusaha mencari panggung untuk menaikkan popularitasnya.
Tema adanya Maling Besar di Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung selalu menjadi topik utama dalam perbincangan di setiap warung-warung kopi di Kota Pangkalpinang.
Namun diantara pembahasan Yang paling mengemuka adalah dugaan yang berkaitan dengan proyek proyek pembangunan di provinsi Bangka Belitung.
Isu liar ini terus bergulir dikalangan masyarakat luas, dugaan Maling Besar tersebut mengarah kepada oknum Kepala OPD tertentu bahkan juga mengarah kepada oknum Pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tak berani berspekulasi apalagi berandai-andai bahwa diduga salah satu isi daftar laporan PJ Gubernur ke KPK adalah berkaitan dengan proyek proyek yang dikerjakan oleh salah satu OPD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk menjawab rasa penasaran publik, maka media ini melakukan konfirmasi kepada Suganda Pandapotan Pasaribu selaku PJ Gubernur Babel untuk mengorek keterangan darinya apakah salah satu isi daftar yang dilaporkannya ke KPK adalah berkaitan dengan proyek proyek pembangunan di Babel, Jumat (09/06/2023) siang.
Menjawab konfirmasi wartawan, PJ Gubernur Babel mengatakan, “Sebaiknya untuk hal ini kita tidak perlu berpolemik lagi, kita tunggu saja, kan sudah dilaporkan ke KPK, KPK lebih tahu apa yang akan dilakukan, tks”, jawab PJ Gubernur Babel.
Selain melakukan konfirmasi kepada PJ Gubernur Babel, media ini juga melakukan konfirmasi kepada salah satu OPD yang disebut sebut sebagai salah satu OPD yang anggarannya lebih besar diantaranya OPD-OPD lain di Pemprov Babel.
Konfirmasi dilayangkan kepada Jantani Ali selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PUPRPRKP Babel) via WhatsApp dengan no ponsel 0812733XXXXX pada Kamis 08/06/2023 siang.
Namun sejak dikonfirmasi hari kamis 08/06/2023 siang kemarin hingga berita ini ditayangkan, Jantani Ali belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.
Padahal tanggapan Seorang Jantani sangat dinantikan masyarakat untuk memberikan statement bahwa Maling Besar yang disebutkan oleh PJ Gubernur Babel bukanlah dari OPD yang Ia pimpin.
Jika tidak merasa ada duri di kaki, kepala dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini seharusnya berani menjawab konfirmasi wartawan, dengan mengatakan bahwa Maling Besar yang dimaksud bukan di OPD yang dipimpinnya.
Walaupun belum berhasil mendapatkan konfirmasi atau tanggapan dari Jantani Ali. Namun konfirmasi lanjutan akan terus diupayakan.( Zen Adebi).