Berita Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Nampak jelas Mafia BBM bersubsidi di beberapa SPBU kota Bitung menantang hukum, Diduga kuat Mafia merasa berani melakukan hal itu karena para Mafia merasa ada yang mambeck’ap kegiatan itu sehingga lebih berkembang di beberapa SPBU, Kamis (13/06/2024 ).
Terkesan kegiatan itu dimata umum dan miris terpelihara karena semakin bertambahnya Gudang-gudang penampungan BBM ilegal di kota Bitung Sulawesi Utara sehingga para Pentab BBM di SPBU semakin Marak beraktifitas, Cara Mafia BBM untuk melakukan pengisian di SPBU Mobil-mobil Pentab sudah standby diluar SPBU untuk melakukan pengisian BBM jenis Solar.
Terkait hal tersebut beberapa masyarakat yang profesinya sebagai Sopir angkot Keluhkan kegiatan para Mafia bersubsidi di SPBU sewaktu melakukan pengisian Solar karena jalur para Sopir angkot dirampas oleh Mafia Pentab, Kata sejumblah Sopir angkot “Disetiap kali kami mengisi Solar di SPBU selalu terjadi hal itu sehingga kami menjadi Sulit mendapatkan Minyak di SPBU karena jalur kami Tiba-tiba dirampas,
Karena kami semakin Sulit memiliki Minyak di SPBU, Dengan terpaksa kami membeli Minyak Ecer dipinggir jalan yang termasuk Mafia Pentab juga, Dan meskipun Mahal minyak tersebut kami terpaksa mengeluarkannya karena kami mengejar waktu kerja kami, Sejak ada kegiatan para Mafia Pentab disetiap SPBU kami menjadi Sulit mendapatkan Minyak bersubsidi di SPBU”, Ungkapnya.
Sejak adanya aktivitas ilegal di SPBU Hak-hak masyarakat telah dirampas oleh Mafia BBM sehingga Harga Subsidi terhapus dari Peraturan Pemerintah Migas ulah dari kegiatan ilegal, Sehingga masyarakat umum yang menggunakan BBM bersubsidi Sulit memiliki Hak mereka karena BBM yang Disubsidikan semakin Langka di semua SPBU yang memiliki BBM jenis Solar.
Maka dengan adanya Hal-hal tersebut masyarakat umum yang menggunakan BBM bersubsidi meminta kepada Aparat Hukum (APH) dan Pemerintah terkait, Basmi dan Hentikan kegiatan ilegal di SPBU serta Gudang tempat Penampungan BBM ilegal yang saat ini sudah Populer menjadi Sarang para Mafia bersubsidi di beberapa wilayah kota Bitung Sulawesi Utara.
Diduga kuat Gudang tempat Penampungan BBM ilegal ada beberapa diwilayah kota Bitung termasuk diwilayah Saggerat, Ada Tiga Gudang Penampungan BBM, 1 dari jalan trans Bitung Manado arah Pasar Saggerat atas, 2 jalan trans Bitung Manado Saggerat depan serong PT Gas, 3 jalan trans Bitung Manado Dilapangan Wadah Samping Kek Lampu merah.
4 Manembo-nembo bawah jarak seratus lima puluh meter dari depan serong kantor lurah, 5 jalan Stadion duasudara Tangkoko depan Kantor kementerian agama jalan paving kampung Pilipin Manembo-nembo atas, 6 depan sekolah Donbosko kota Bitung samping kampung Kusu-kusu, 7 depan perkuburan perigi dolom samping lapangan Kontainer Kolombo, 8 Pateten jalan baru samping kolong jembatan Tol.
Jika kegiatan dan aktivitas tersebut tidak Dibasmi serta Dihentikan maka semakin bertambah banyak Tindakan-tindakan Kriminal yang akan terjadi ditempat kegiatan ilegal karena Hal itu sudah terlihat jelas terjadi, Maka dengan menjaganya Hal-hal Buruk yang akan terjadi, Maka Aparat dan Pemerintah harus mencegah sebelum menambah Korban lagi karena hal itu sudah beberapakali terjadi ditempat kegiatan ilegal.
(TOMY)