Mewakili JB, H. Agus Supriatna Resmikan Rumah Abah Kunco Warga Desa Mekarsari Kecamatan Cihara Lebak-Banten.

Spread the love
Lebak,AdvokatNews-H. Agus Supriatna  selaku yang mewakili H. Mulyadi Jaya Baya (JB) kini resmikan bantuan rumah milik pasangan Suami Istri Lansia bernama Abah Kuco dan Emak Sanah di Kampung Kadugede timur RT. 21 Rw. 03 Desa Mekarsari Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu, (23/10/2019).
Bantuan pembangunan rumah baru milik pasangan lansia tersebut diberikan H. Mulyadi Jaya Baya (JB) melalui H. Agus Supriatna sebagai tanda kepedulian terhadap masyarakat lansia yang benar-benar tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni.
“Alhamdulillah saya sudah meresmikan Bantuan rumah ini yang diberikan atas rasa kepedulian pak H. Mulyadi Jaya Baya (JB) kepada Abah Uco dan Emak Sanah selaku masyarakat lansia yang benar-benar rumahnya tidak layak huni, karena-red sebelumnya ada pihak masyarakat yang meminta bantuan kepada saya untuk dibantu”. Ujarnya.
Bahkan menurut H. Agus, pihaknya pun berencana, untuk kedepannya akan menjadikan bantuan ini sebagai prosfek yang harus dikembangkan dengan melalui paguyuban para pengusaha sebagai tanada kepedulian terhadap masyarakat lansia yang rumahnya tidak layak huni. “Saya berinisiatif bantuan seperti ini harus dijadikan tendensi dan pengembangan kedepannya dalam membantu masyatakat lansia yang rumahnya benar-benar tidak layak huni. Ungkapnya.
Abah kuco selaku penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas dibangunannya rumah miliknya.” Alhamdulillahhirobbil’alamin, nuhun rumah abah tos dibangun, ku pak JB”. Ungkapnya singkat. (Na)