Advokatnews | Bekasi- Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarwangi, Cikarang Barat kabupaten Bekasi diduga tetap “ngotot” untuk melakukan relokasi Makam Mede meski penolakan dari warga semakin menguat.
Bahkan pemdes Mekarwangi pun disinyalir telah menerjunkan tim pembebasan lahan. Perkiraan kuat lahan Makam Mede tersebut diperuntukkan untuk perluasan Kawasan Industri MM 2100. Demikian dengan hal itu, Pemdes Mekarwangi pun dituding menyetujui relokasi Makam dan mengklaim sudah mengantongi persetujuan warga.
Ketua Kepengurusan Makam Mede, Ustadz Khoeruddin mengatakan sudah mendapatkan informasi adanya tim pemindahan relokasi Makam Mede,”Memang sudah ada, tapi kita kurang tahu mengenai tim tersebut. Informasi sudah ada,” Katanya, (01/11/2020).
Ia menegaskan meski demikian, warga sudah kompak menolak relokasi Makam Mede karena merupakan makam yang memiliki sejarah. Sebagai bentuk penolakan warga pun mengumpulkan tanda tangan dibanner dan swadaya membangun musholla dilokasi Makam.
“Ada yang setuju makam dipindahkan, silahkan, yang jelas kami sepakat Makam Mede tidak boleh hilang dan harus dilestarikan,” Tambahnya.
Ada sekitar 825 ahli waris makam yang menolak direlokasi dari sekitar seribu makam yang ada,”Waktu itu ada pertemuan dengan Kepala Desa, dan infonya ada 250 yang mendukung, silahkan. Yang penting mayoritas jelas menolak,” Paparnya.
Makam Mede memiliki luas kurang lebih sekitar 7200 meter. Makam yang merupakan makam sejarah, “Warga yang menolak rutin menggelar doa bersama di Makam Mede,” Ujarnya.
Menurutnya, dari beberapa masyarakat di luar mekarwangi yang memiliki keluarga di Makam Mede pun ada yang datang mengadu ke pengurus penolakan relokasi Makam Mede, mereka mengaku didatangi beberapa oknum pemerintahan desa yang meminta tanda tangannya, dengan dalihnya mereka mengatakan bahwa, “Warga mekarwangi yang punya ahli waris di Makam Mede sudah setuju semua tinggal ibu aja yang belom setuju dan belum tanda tangan,” Katanya menirukan keterangan dari warga yang mengadu.
Padahal jelas, dari masyarakat ahli waris di Makam Mede tidak setuju atas rencana relokasi Makam Mede. Dari pengaduan masyarakat tersebut bisa disimpulkan bahwa dari pihak oknum pemerintahan desa diduga ada kebohongan dalam cara mengumpulkan persetujuan dari warga ahli waris Makam Mede.
Dalam lain kesempatan, tim media Advokatnews.com mewawancarai mantan ketua BPD Desa Mekarwangi, Suta Miharja dalam acara pelaksanaan peresmian mushola dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Makam Mede, “Terkait Rencana Relokasi Pemakaman Mede saya juga menolak dengan penuh, apalagi di Makam Mede itu banyak makam keluarga saya,” Terangnya dengan tegas, (01/11/2020).
Lanjutnya, “Saya juga sangat kecewa dengan adanya tim panitia penggalian Makam Mede yang menjadikan saya wakil ketua pembongkaran Makam Mede, yang tanpa sepengetahuan dan sepertujuan saya,” Imbuhnya.
( Gibran/*Je )