Menduga Kuat Penyalahgunaan Anggaran (DD) di Desa Citeluk Tahap ll 2021 Masa Jabatan Pjs

Spread the love

Advokatnews, Pandeglang | Banten – Pembangunan dana desa (DD) tahun 2021 tahap.ll Panjang 1.127 x 25 M dengan anggaran Rp 232.040.000. rehab pekerasan jalan di kampung kopo sabrang desa citeluk kecamatan cibitung kabupaten pandeglang banten diduga belum beres.

“N. Sujana Akbar ,aktivis JAM-P Banten ,sangat geram dengan adanya kegiatan proyek dana desa (DD) yang belum selesai ..ini menduga adanya korupsi dan penyalahgunaan anggaran,
maka saya ,meminta ke APH (aparatur penegak hukum) harus cepat bertindak tegasnya.15 Juli /2022

“Nardi menilai sisa dari anggaran yang terserap diduga masih ada, karena tidak mungkin pekerjaan belum beres angaran sudah habis
kalau seandainya anggaran tersebut tidak ada, saya menduga kuat sisa uang tersebut
digendol oknum,

Kalau tidak dibangunkan itu harus dikembalikan ke negara,
Dengan tegas. Nardi LSM gerakan generasi rakyat banten.

” Doni Hermawan selaku kadis (DPMPD) pandeglang saat di pinta keteranganya mengatakan,

Ya nanti kami akan liat hasil dari inspektorat seperti apa hasilnya nanti baru kita pastikan uang negaranya akan di kembalikan, sesuai temuan inspektorat, Katanya.

Selain itu awak media menanyakan, terkait jalan tersebut, yang diduga belum beres yang bertanggung jawab membereskan,

Pjs kalau itu di laksanakan pada tahun berjalan siapa yang melaksanakan pada tahun itu,
itu yang bertanggung jawab yang baru bertanggung jawab di tahun dia menjabat. Tutur Doni Hermawan kepala DPMPD.

” Selain itu Tolib selaku PJS dan inta selaku TPK,
saat dikonfirmasi lewat via pesan WhatsApp nya, dan dipinta waktunya untuk ketemu
agar memberikan keterangan,

Samasekali Tolib dan Inta tidak memberikan keterangan yang jelas, tidak menjawab,

Sementara orang tersebut belum memberikan keterangan,
hingga berita ini ditayangkan.

(Sambojah)