Lebak, AdvokatNews – berlanjutnya soal kasus yang menimpa Riki Nurzah salah satu anggota panitia pilkades sawarna timur atas dugaan telah mengkampanyekan salah salah satu calon dan dugaan pencemaran nama baik, kini kian terus berlanjut. Jum’at (01/11/2019).
Bendi, selaku perwakilan warga desa sawarna Timur sekaligus pelapor kembali mendatangi kantor kecamatan Bayah. Kedatangannya bersama sejumalah warga tersebut di terima langsung oleh Camat Bayah A.Suyanto,S.Ip, dan dihadiri pula oleh pihak kepolisian diantaranya Kapolsek Bayah AKP. Tatang Warsita dan Kasat Intelkam Polres Lebak. Ia membeberkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya dan dua orang temannya.
“pada prinsipnya saya meminta agar dugaan pencemaran nama baik ini di proses sesuai dengan Undang – undang yang berlaku “ Harapnya .
Selanjutnya “Bendi juga meminta agar Camat Kecaman Bayah segera memanggil dan memeriksa panitia pilkades serta dugaan salah satu oknum BPD yang turut mengkampanyekan salah satu calon “ Pintanya.
“Senada Kukun Kurnia tokoh masyarakat desa sawarna yang mana beliau di pinta untuk mendampingi warga desa tawarna timur “ menuturkan, “kami selaku warga Negara Republik Indonesia berharap kepada pihak pihak yang berwenang agar segera memproses pengaduan warga ini, kami tidak mau nantinya antar sesama warga saling bertengkar “ Pungkasnya.
Sementara camat Bayah A.Suyanto,S.Ip “ menanggapi pengaduan warga tersebut akan menindaklanjuti secepatnya. “kami akan secepatnya memproses dan menindaklanjuti hal ini, besok rencana kita akan mendatangi ke desa sawarna timur untuk meminta klarifikasi atau penjelasan dari pihak-pihak yang di adukan oleh warga “ Paparnya.
Seterusnya camat Bayah juga meminta agar semua pihak tetap kondusif dan jangan terprovokasi oleh hal hal atau orang orang yang tidak bertanggung jawab “ Tandasnya.
Di tempat yang sama salah satu warga desa sawarna timur Empah “ berharap agar kasus ini di selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku “ Singkatnya. (Na).