Advokatnews.com
Pandeglang Banten
Cikeusik, Panitia pengawas pemilihan Kecamatan Cikeusik (Panwaslu Cikeusik) ingatkan jajarannya untuk memperketat pengawasan pada masa kampanye tanggal 25 september sampai dengan 23 November 2024.
Hal itu disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Cikeusik Muhamad Jihad ketika awak media melakukan wawancara di sekretariat panwaslu Cikeusik yang berlokasi di Kampung Pamatang Sempur desa Sukaseneng. (Rabu/25/09/24)
“Kecamatan Cikeusik menjadi wilayah terbanyak Daftar pemilihnya selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi calon kepala daerah, untuk itu diperlukan keterlibatan pengawas partisipatif dari masyarakat untuk membantu kerja kerja pengawasan kami di lapangan, dan Pada hari (Rabu, 25/09/24) sudah dimulai tahapan kampanye pilkada, kami panwaslu Cikeusik mengingatkan kepada jajaran panwaslu Desa untuk memperketat kerja kerja pengawasan pada tahapan krusial ini, hawatir dalam pelaksanaannya terdapat pihak pihak yang dilarang terlibat langsung dalam kampanye” tegasnya.
Masih kata Jihad, Sebelum dimulainya tahapan kampanye, panwaslu Cikeusik selalu memberikan surat imbauan baik kepada penyelenggara teknis ataupun kepada asn, prades, bpd yang ada di wilayah kecamatan Cikeusik.
“Dalam setiap tahapannya kami selalu memberikan imbauan baik melalui surat ataupun secara lisan, kepada rekan rekan teknis yang melakukan penyusunan Daftar pemilih, juga kepada Bapak/ibu asn, prades, Bpd, yang ada di Cikeusik,”
Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar pemilihan kepala daerah serentak ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita semua harapkan” tutupnya.
(Sambojah)