Masa Bakti 2020 – 2025, Karang Taruna Kecamatan Malingping Resmi Dikukuhkan

Spread the love

Advokatnews, Lebak | Banten – Karang Taruna Kecamatan Malingping dengan masa bakti 2020 – 2025 telah resmi dikukuhkan. Peresmian tersebut berlangsung di Aula Villa Bagedur, tepatnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sabtu, (30/1/2021).

Dikatakan Uce Saepudin, Ketua Pelaksana Kegiatan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dpat dilaksanakan dengan lancar, meski tidak adanya anggaran dari pemerintah.

“Permohonan maaf kami dengan keadaan seperti ini, dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini,” kata Usep Saepudun.

Sementara, Feby Febriyanto yang menjabat Ketua Karang Taruna Kecamatan Malingping mengungkapkan, bahwa Karang Taruna sejatinya merupakan mitra strategis pemerintah khususnya Kecamatan Malingping.

“Dengan dikukuhkannya kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Malingping dengan masa bakti 2020-2025 ini, semoga akan membawa manfaat bagi Kecamatan Malingping, terutama pada pembentukan jiwa sosial kemasyarakatan dan juga untuk kemajuan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat yang Madani,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ari Pramudya selaku Sekjen Karang Taruna Kabupaten Lebak mengutarakan, hasil dari Temu Karya Nasional bahwa saat ini kita lakukan revitalisasi organisasi.

“Bahwa jika ada Karang Taruna Desa yang aktif mari kita lanjutkan, jika tidak aktif mari kita benahi bersama-sama, proses peng SK-an ada dua rekomendasi Karang Taruna Kecamatan di SK kan oleh Camat dan Kabupaten,” terangnya.

Menurut Ari, Karang Taruna tidak ada dualisme, kita sudah di SK kan oleh Bupati, ini demi kebaikan kita semua dan masyarakat Lebak. Karang Taruna harus betul-betul tertib administrasi baik dari tingkat nasional hingga ke tingkat desa.

“Karang Taruna itu bukan organisasi yang elitis atau juga politis, ini sifatnya kepada sosial dan lain sebagainya, kita coba untuk meningkatkan rasa kepedulian,” imbuh dia.

Selain itu, Cece Saputra selaku Camat Malingping, mengungkapkan, “Alhamdulillah Karang Taruna Kecamatan Malingping sudah terbentuk, proses pemilihan Karang Taruna Kecamatan Malingping butuh kerja keras, untuk itu mohon kepada pengurus tunjukan dengan kinerjanya,” kata Dia.

Oleh karena itu lanju Cecep, “saya berharap ini momentum dimana Karang Taruna Kecamatan Malingping bisa berkiprah dan menjadikan Karang Taruna yang berdaya dan mandiri,” terang Dia. (Na).