Maraknya Tambang Emas Ilegal, Aparat Terkesan Tutup Mata.

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Madina | Sumatera Utara – Permasalahan sungai batang natal maupun anak sungainya seperti sungai desa sipogu, sungai parlampungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, yang bertahun-tahun telah tercemar akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal, sepertinya hingga saat ini sudah bagaikan *lingkaran setan*.

Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, sungai menjadi berlumpur, kotor dan berwarna kecoklatan.

Tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal semakin merajalela dan penegak hukum dari Institusi Kepolisian terkesan tutup mata. Akibatnya kerusakan lingkungan tidak dapat dihindari dan alur sungai Batang Natal pun sudah menyempit dan tidak beraturan.

“Aliran sungai batang natal sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung sangking bening dan bersihnya tapi saya heran tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat, beroperasi disepanjang tepi sungai dan pinggir jalan raya, kenapa aparat hukum masih belum lakukan tindakan seolah diam membisu,” Ungkap Iskndar Hasibuan. SE, mantan Ketua PDIP Madina, Senin (21/9).

Seklipun dikatakan tambang emas ilegal itu untuk mencari sesuap nasi, itu hanya bagi segelintir masyarakat saja. Namun yang jelas pengusaha tambang emas ilegal kian hari tambah kaya raya dan merajalela. Diduga pemain tambang ilegal adalah Aparat Desa dan anggota DPRD Madina.

Siang dan malam sungai Batang Natal keruh akibat aktivitas pengusaha tambang, berakibat pencemaran lingkungan dialiran sungai. Ribuan masyarakat di tiga Kecamatan kawasan pantai barat kabupaten madina itupun menjadi korban.

Iskandar mengatakan, aparat penegak hukum di daerah sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk menghentikan aktivitas tembang emas ilegal di wilayah ini. Sehingga sudah sepantasnya aparat penegak hukum tingkat pusat yang harus turun ke daerah.

“Kalau aparat Kepolisian daerah Sumut dan tingkat Madina tidak lagu mempan untuk menutup tambang emas ilegal di Batang Natal, Saya harap dan sudah seharusnya personil dari Mabes Polri di Jakarta yang turun tangan.” harapnya.

Alur sungai Batang Natal d meluluhlantakkan daerah aliran sungai (DAS) sungai Batang Natal demi untuk memperkaya pribadi toke Sere/ Emas di Mandailing Natal tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan atau ekosistem di lokasi DAS Batang Natal. (Sutan)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail