Advokatnews | Jakarta – Situasi pandemi Covid -19 menimbulkan dampak ekonomi yang buruk bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Hadirnya Bisnis On Line dengan Brand Asset Digital – Crypto Currency membawa angin segar bagi sebagian orang dengan Solusinya yang menawarkan Sebagai Pasiv Income , diam dapat duit sebagai Take Line -nya.
Berbagai Produk kian semarak dan seolah paling baik, menguntungkan, aman berlomba mengajak untuk bergabung – joint atau berinvestasi. Sayangnya tidak semua benar dan cenderung mengeruk uang masyarakat secara luas semata karena Ulah segelintir perusahaan – owner alias perusahaan abal-abal atau investasi bodong.
Karenanya diharapkan Masyarakat Lebih bersikap hati-hati dalam berinvestasi di Bisnis On Line terutama yang berafiliasi Crypto Currency – Coint Digital. Alih-alih untung malah buntung alias merugi akibat segelitir oknum Developer – Management – Owner – Marketing atau Mafia nya.
Dari investigasi dan penelusuran awak media mencoba menghubungi salah satu Owner Bisnis On Line – Crypto berinisial Bg mencoba menuturkan dan berkilah alasan bisnis nya yang gagal bayar kepada para membernya ataupun patut di duga Scam.
Tentu saja semua alasan tersebut mengandung alibi pembenaran dan hanya terkesan membela diri ataupun mencari-cari alasan saja. Lebih lanjut BG menjelaskan akan secepatnya menyelesaikan permasalahannya tersebut. BG yang berdomisili di seputaran Jogyakarta tersebut adalah owner dan juga mengelola atau mempunyai 2 Bisnis On Line – Crypto selain ATC ( Arbitrage Trading Community ) yaitu Vinda Capital – Vinda Platform diduga Bisnis dan Investasi Bodong.
Sungguh Prestasi luar biasa BG muda – energik mampu meraup dan menghimpun dana dari para membernya Miliaran Rupiah.
Alih-alih membayarkan hak-hak membernya yang sudah menjadi korbannya, saat ini mungkin sedang menikmati hasil deposite – membernya tersebut.
Pantastis !!! Semoga SWI ( Satgas Waspada Investasi ) segera bisa menindak dan Memproses secepatnya guna memberikan efek jera serta penegakan Hukum sehingga masyarakat awam tidak menjadi korban dari investasi bodong. Secara luas dapat meningkatkan ekonomi nasional dan berkembangnya dunia Crypto – Coin digital di tanah air, Ujar pelaku Bisnis Lainnya. (Yans)