Main Tak Umpat, DLHK Mau Sidak, Ehh Bilang Dulu Sama Tuan Rumah, Parahhh!

Spread the love

Advokatnews,

Bekasi – Anehhh.. Sudah jelas surat untuk melakukan Sidak ke perusahaan syah  dikantongi, dan telah ditandatangani oleh Kepala Dinas sebagai landasan hukum dalam menjalankan tugas dilapangan. Kenapa masih saja alasan dikeluarkan untuk mengulur waktu untuk dapat bertindak. Ketika dipertanyakan terkait PT.SPP, kapan akan dilakukan sidak?  dengan santainya sang Kabid berkata, “Surat sudah saya layangkan ke perusahaan kang, minggu besok baru saya dan team akan menyidaknya” , Jawab ARNOKO, Selaku Kabid Wasdal di DLH Kabupaten Bekasi, Rabu,31/7, melalui saluran telepon WhatsApp pribadinya.  Beliau mengatakan hal tersebut agak  tergagap, seperti ada yang disembunyikan.

Apakah prosedur Sidak atau SOP dari Sidak sendiri benar seperti itu? dengan mudahnya membocorkan rahasia dan  memberikan informasi akan diadakannya Sidak ke Perusahaan yang telah menjadi target operasi dinas? Ada apa sebenarnya.

Apakah prosedur Sidak atau SOP dari Sidak sendiri benar seperti itu? dengan mudahnya membocorkan rahasia dan  memberikan informasi akan diadakannya Sidak ke Perusahaan yang telah menjadi target operasi dinas? Ada apa sebenarnya.

PT. SPP, yang sudah berdiri sepuluh tahun lalu, diduga telah banyak merugikan Pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini perusahaan yang perizinannya menjadi pertanyaan  masyarakat, diduga disembunyikan demi satu kepentingan para  oknum.

Dari sistem perekrutan karyawan, pelaporan karyawan yang telah bekerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat,hingga limbah yang dihasilkan, hampir semuanya gelap. Hal ini menunjukkan Perusahaan tersebut ada pembackup yang sengaja melindungi nya, sehingga bisa berlenggang dengan tenang belasan tahun.

Melihat hal seperti ini terus berlaku dan sepertinya terus menerus, Pemerintah seharusnya mengambil langkah cepat dan tanggap, luruskan kelakuan Oknum yang bertindak menguntungkan pribadi atau korporasi nya, segera tegakan supremasi hukum yang berlaku dengan sebenarnya.(redaksi)