Mahasiswa Ancam Portal Jalan, Jika Pemko Tidak Segera Bertindak

Spread the love

ADVOKATNEWS,

Palangka Raya – Sekitar Puluhan Mahasiswa yang didominasi oleh penghuni asrama melakukan pemasangan spanduk yang berisikan kritikan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya, minggu 7 April 2019 terkait jalan yang makin hari makin rusak akibat pengerjaan box culvert sehingga jalan utama dialihkan dari bukit keminting, ke Hendrik Timang wilayah kampus Universitas Palangka Raya.

BACA JUGA: Lahirnya Dewan Pers Indonesia Membawa Angin Segar  Insan Pers Tanah Air

Mahasiswa yang terhimpun dari beberapa himpunan mahasiswa terkait ini seperti Himpunan Mahasiswa Kotiwaringin Timur Palangka Raya (HIMA KOTIM), Himpunan Mahasiswa Papua Palangka Raya (HIMAPA), dan Himpunan Mahasiswa Barito Utara (HIMA BARUT) menuntut terkait regulasi akan pemindahan jalan ini, dalam jangka waktu berapa dan tindak lanjutnya akibat dampak pengalihan jalan tersebut.

PASTIKAN HAK PILIHMU TERDAFTAR DI KPU: LINDUNGI HAK PILIHMU

Sandi Ramadhani, Ketua HIMA KOTIM Palangka Raya menyatakan sikap tegas agar pihak PEMKO agar segera mengklarifikasi atas hal ini. ” Jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut-larut, karena yang merasakan dampaknya ialah kami dan masyarakat sekitar. Kasihan kawan-kawan mahasiswa yang sering berkuliah dengan berjalan kaki melewati jalan ini, selalu menikmati debu dari kendaraan-kendaraan yang melintas. “, Tutur Sandi.

” Lagipula bukan satu dua kendaraan yang berlalu lalang melewati jalan ini tiap hari, hampir ratusan kendaraan dari yang bermuatan kecil hingga bermuatan besar yang melewatinya.”, Tambahnya.

Sementara itu, Nando selaku ketua Asrama Mahasiswa Barito Utara mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan terkait pemindahan jalan ini. ” Seharusnya  ada pemberitahuan terlebih dahulu khususnya kepada kami pihak Asrama terkait pemindahan jalan ini, agar kami dapat mengetahui estimasi waktu
untuk pemindahan jalan ini serta tindak lanjut atas kerusakan parah ini akan seperti apa.” Terang Nando.

” Ini kami anggap sebagai peringatan pertama kepada pihak Pemerintah Kota, jika tetap tidak ada tanggapan dari mereka maka jangan salahkan jika kami melakukan pembuatan portal dan menutup jalan untuk mengantisipasi kerusakan yang semakin parah lagi mengingat ini bukanlah jalan umum. “Tambahnya. (Koko)