Mabes Polri Tni Tindak Tegas Dugaan Setor Menyetor Mafia BBM Dan Oknum-oknum Anggota Nakal

Spread the love

Berita Advokat || Bitung Sulawesi Utara- Diduga ada Oknum Anggota petinggi yang beck’ap gudang tempat penampungan BBM Ilegal di Manembo-nembo Bawah, Selasa (06/08/2024).

Kegiatan itu sudah lama beroperasi digudang tersebut namun belum tersentuh Hukum yang tegas dari Aparat Kota Bitung maupun Aparat Provinsi Sulawesi Utara hingga hal itu menjadi perbincangan dijaringan Media online.

Sementara didalam kegiatan itu diduga kuat ada Oknum-oknum Nakal yang Membeck’ap karena ada setiran sehingga hal itu terus beroperasi hingga Mobil Mafia muatan Solar rutin masuk keluar digudang tersebut.

Didalam gudang tersebut berisi BBM jenis Solar yang diduga kuat BBM Ilegal karena berasal dari kegiatan Mafia-mafia penyedot BBM yang bersubsidi di SPBU dan lain sebagainya di wilayah mereka masing-masing.

Dengan adanya Hal-hal tersebut diminta Mabes Polri Tni menangkap dugaan Oknum-oknum Nakal yang menanam saham ke Mafia-mafia BBM diwilayah Sulawesi Utara, terutama diwilayah Kota Bitung dan Minahasa Utara (Minut).

Hal itu sudah dijadikan ATM oleh Oknum-oknum yang tidak merasa Puas dengan Gaji bulanan dibandingkan dengan tidak Bergaji, dan bukan hanya itu tetapi ada dugaan juga bahwa Mafia dan Oknum sudah bekerjasama untuk menghadapi kedatangan Pers.  (TOMI)