LSM Perak dan Pemerhati Anti Korupsi Minta Aparat Penegak Hukum Periksa PLT Desa Sanrobone

Spread the love

Advokatnews | Sulawesi Selatan – Pembangunan jembatan beton  yang menggunakan Dana Desa (DD) yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 70 juta diDusun  Kasuarrang Desa Sanro Bone Kabupaten Takalar di duga lari dari RAB.

PLT  Kepala Desa Sanro Bone Patahuddin mengatakan pada saat dilakukan komfirmasi di ruang kerjanya pada hari Kamis (7/4).

Bahwa pembangunan jembatan beton tersebut yang dikerjakan di dusun Kasuarrang bukan rehabilitasi, tetapi pembangunan jembatan itu dimulai dari titik nol kata Kepala Desa.

Berdasarkan hasil temuan Rahman  koordinator  lsm perak

Telah menemukan adanya kejanggalan pada pembangunan jembatan beton tersebut

Dimana pada salah satu pondasi jembatan beton tersebut adalah pondasi lama kemudian ditambah ketinggiannya sebagai penyanggah dari kekuatan jembatan beton tersebut.

Kita ketahui bersama bahwa Kepala Desa berkedudukan sebagai pemerintah Desa yang menyelenggarakan pemerintahan Desa.

Kepala Desa memiliki berbagai peran dan tugas yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya menurut rambuh yang telah diatur secara normatif sesuai dengan apa yang telah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Sangatlah jelas bahwa tugas seorang kepala Desa dalam melaksanakan pembangunan baik sarana maupun prasarana harus hati-hati  bukan di kerjakan asal jadi, supaya pembangunan yang di kerjakan itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkesinambungan.

Oleh karena itu saya  Rahman selaku  koordinator  dari LSM Perak  meminta kepada (APH)aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa plt desa sanrobone

Terpisah pemerhati Anti Korupsi ,Adnan Radja Sangat menyayangkan kinerja Plt Desa Sanrobone yang seharusnya mengedepankan transparansi terkait pengelolaan Anggaran Negara yang selama ini ia laksanakan terutama pada pembangunan fisik

Seperti informasi yang teresebar bahwa pembangunan beton sangat krontradiksi antara pengakuan Plt Desa dengan cek fisik dilapangan tidak sesuai, sehingga kuat dugaan adanya pembohongan publik atas rekayasan proyek didesa Sanrobone

Jadi  Sudah sewajarnya jika APH turun langsung kelokasi melakukan pemantauan kondisi proyek Di desa sanrobone serta memeriksa Alokasi anggaran secara terperinci, mulai dari harga trnasaksi material serta volume bangunan juga pada kekuatannya bangunan tersebut

Maka dari itu kami akan terus mengawal pekerjaan yang ada disesa sanrobone hingga tuntas dan semua hasil pekerjaan proyek pada bangunan kita akan mengambil sampelnya

guna melakukan uji Lab,  ungkap pria yang akrab disapa Adnan Radja kepada Awak media (Hefra/Tim)