LSM GMBI KSM Setu Distrik Kabupaten Bekasi Menolak Keras Pembahasan RUU HIP

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Setu Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Setu distrik kabupaten Bekasi Wilter Jawa Barat, menyatakan bahwa mendukung pemerintah melalui Menko Polhukam RI, Mahfud MD yang menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris sekaligus Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) LSM GMBI KSM Setu Distrik kabupaten Bekasi Wilter Jawa Barat, Adv. Finly Gerry Mewoh,SH pada Sabtu (20/6/2020). Menurut Finly, pembahasan RUU tersebut seharusnya tak perlu dilakukan karena hal itu sama saja mengecilkan arti Pancasila sebagai ideologi dan pemersatu bangsa.

Lebih lanjut, Finly menambahkan, Pancasila bersama NKRI adalah harga mati, sehingga tak perlu ada pembahasan lagi.

“Seharusnya pemerintah dan anggota DPR mengetahui hal tersebut”, tegasnya.

Finly mengharapkan, RUU HIP yang berasal dari anggota DPR itu ditarik saja dan tidak perlu dibahas. “Jika nantinya RUU HIP tetap dibahas kami yang akan menolaknya dengan turun ke jalan”, Tegasnya saat di wawancara oleh awak media Advokatnews. ( Gibran )

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail