Advokatnews.com Mandailing Natal sumut – Lembaga Perlindungan Anak Mandailing Natal menggelar kegiatan Forum Daerah Perlindungan Anak (FORDA PA) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Panyabungan Utara pada hari Kamis (27/02/2020).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pengurus LPA Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris LPA Sumut,.Syafii Nasution, Ketua LPA Madina, Erwin Syah Pasaribu mendesak kepada pengurus LPA agar bersinergi dengan pemerintah daerah disetiap regulasi.
M.Syafii Nasution dalam kegiatan ini menyampaikan, “Media komunikasi jenis Handphone merupakan sarana kejahatan anak, dimana kebiasan burik menggunakan handphone android tak ubahnya seperti zat adeptif semacam kecanduan narkoba, “Jelasnya.
Di zaman Gadget ini, “Kita sebagai orang tua adalah pembuka pertama kejahatan anak, dimana kebebasan si orang tua memberikan Gatget kepada anaknya pada zaman canggih sekarang ini, Contohnya, anak nangis kasih handphone, anak minta handphone dibelikan.
Sementara Ketua LPA Madina, Erwin Syah Pasaribu mendesak menyampaikan, “Meminta kerjasama kepada Pemerintah daerah sesuai visi FORDA , dan membentuk pokja kecamatan sampai desa dan mendirikan pos pelaporan Perlindungan Anak di setiap desa di kabupaten Mandailing Natal agar kasus anak ataupun pelecehan terhadap anak cepat diketahui oleh lembaga perlindungan anak kabupaten, mengingat di Polsek setempat tidak ada unit PPA melainkan harus ke Polres Madina, “Kata Erwin.
Demi tercapainya kabupaten Mandailing Natal Ramah Anak, maka saya mengharapkan kepada pemerintah daerah dan Instansi terkait untuk bekerjasama, “Harapnya.(st adh)