AdvokatNews,
Bekasi – Belum ada tindakan yang jelas oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi yang berwenang, terhadap perusahaan yang memproduksi berbagai macam jenis plastik demi memenuhi kebutuhan permintaan pelanggannya, saat ini sedang beroperasi dibilangan Desa Mekar wangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Hasil telusur team advokatnews ke bantaran sungai atau yang lebih dikenal masyarakat setempat kali PI’I, miris sekali keadaannya.
Sungai atau kali yang Badan atau pinggiran sungai yang sudah terlihat mengecil tampak kotor dan berbusa, imbas dari perusahaan yang diduga membuang limbahnya tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi penanggung jawab perusahaan Pak Pauji (GM) di Perusahaan SPP, oleh team media advokatnews beberapa waktu lalu melalui Saluran teleponnya, tidak mau memberikan komentar apapun, ketika kami meminta waktu untuk dapat berdiskusi terkait permasalahan yang ada juga nihil komentar yang keluar darinya.
Apakah Pihak perusahaan sengaja ingin menyembunyikan jati dirinya kepada awak media dan masyarakat sekitar? Semua kembali kepada Pemerintah Daerah yang berwenang.
Belum lagi permasalahan terkait 9 tenaga kerjanya yang di Pecat sepihak, hingga para tenaga kerja yang merasa terzalimi mengadukan nasibnya kepada Pengacara SURYA NP, SH.MH, (1/7) lalu.
Kembali kepada PT SPP, yang keberadaan saat ini jadi perhatian beberapa awak media dan organisasi daerah. Perusahan yang tidak terlihat Papan namanya di depan atau pintu masuk, sekilas tidak seperti perusahaan yang mana pada umumnya. Seperti ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
Berharap adanya perhatian dari pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terkait Perusahaan tersebut. Kami sebagai kontrol sosial akan senantiasa memberikan informasi terbaik tentang perkembangan terbaru di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bekasi pada khususnya, agar dapat mempermudah Instansi terkait dalam menjalankan tugasnya, juga berharap siap tanggap terkait permasalahan yang ada, meskipun itu hanya baru terdengar bukan dalam bentuk aduan.(PJ/ep)