Lakukan Sidak ke PT SPP, DLHD Bungkam Seribu Bahasa… Ada Apa??

Spread the love

Advokatnews,

Bekasi  –  Kali kedua Dinas lingkungan hidup Kabupaten Bekasi melakukan Sidak  kesebuah Perusahaan (6/8), yang mana hal tersebut berkaitan dengan adanya laporan dari advokatnews, tentang dugaan pembuangan limbah B3 sembarangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Tema dalam melaksanakan tugasnya DLHD Kabupaten Bekasi didalam sidak kali kedua ini yang dipimpin oleh seorang Kasie Wasdal ( H.TEDDY )dan team, tak lain untuk membenahi dan meluruskan aturan bagi  perusahaan-perusahaan yang diduga tidak taat mengikuti anjuran yang telah tertuang sebagai persyaratan mutlak bagi industri didalam mengelola Limbah nya.  Sayangnya hasil investigasi dan penelitian dari lingkungan hidup dalam sidak tersebut terkesan ditutup-tutupi, seolah ingin menghindar dari awak Media.

Data berupa photo dan video yang telah di serahkan kepada Instansi tersebut dalam hal ini DLHD, sudah diterima jauh sebelum hari Sidak dilakukan. Berharap kepada instansi pemerintah untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik, ternyata membuat kecewa. DLHD enggan berkomentar, seorang Kasie (H.Teddy) yang memimpin kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi melalui Seluler WhatsApp pribadinya, malah menyerahkan hal ini kepada bawahannya (Davit), Kamis,22 Agustus 2019.

Kalau seperti ini terus berlanjut tata  cara kerja Dinas, dalam hal ini DLHD Kabupaten Bekasi, diragukan Bekasi dapat terbebas dari belenggu pencemaran lingkungan, melihat pola pekerja instansi tersebut yang sepertinya sudah melupakan jati dirinya sebagai pelayan masyarakat.

Amanah yang disandang nya menjadikan mereka para Pejabat tersebut seolah kebal dengan hukum dan aturan,miris melihat kondisi ini terus berlanjut. (rd/red)