Advokatnews, Bitung | Sulawesi Utara- Lakalantas seorang Pemuda pengendara Sepeda Motor asal Manembo-nembo bawa menabrak mobil usai miras, Minggu (20/02/2022).
Pemuda tersebut mengendarai Sepeda Motornya dengan kecepatan yang tinggi, Hingga menabrak Mobil yang sedang berjalan berlahan-lahan dijalur yang sama.
Sopir yang sedang mengendarai Mobil tersebut kaget setelah mendengar serta merasakan mobilnya goyang akibat dari benturan Sepedamotor tersebut.
Kemudian Sopir melihat Pemuda yang menabrak Mobilnya sudah tergeletak dijalan asapal, Sopir tersebut berinisiatif membawa Pemuda tersebut kerumah sakit terdekat di Manembo-nembo.
Pasalnya Pemudah tersebut setelah ditanya domisilinya iya menjawab dengan jawaban yang aneh-aneh karena Pemuda tersebut masih keadaan mabuk (Miras) hingga sulit untuk diketahui keberadaan keluarganya.
Sepedamotor yang ditumpangi Pemuda tersebut jenis VG-R, Dan kerusakan Sepedamotornya Mangkok Stir bengkok dan bagian belakang Motor Behel bengkok serta kaca lampu hancur akibat benturan.
Sedangkan Mobil yang ditabrak oleh Pemuda tersebut kerusakannya Ban belakang samping kanan sobek besar, Dan Pelek peot akibat benturan yang cukup serius dari Sepedamotor tersebut.
Beruntungnya Insiden tersebut tidak menelan korban jiwa, Dan Pemuda asal Manembo-nembo bawa tersebut hanya mengalami lukah goresan Aspal dan kaki kanan bengkak kecil, Kini Pemuda tersebut sedang dalam pengobatan.
(TOMMY, T)