Advokatnews – Kab. Bekasi – Jawa Barat – Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi melalui Irban V Investigasi terjun langsung ke lokasi persawahan untuk mengecek langsung Tanah Kas Desa (TKD) di desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat, Kamis 13/10/2022.
Ogi Prayogi, Irban V Investigasi menerangkan melalui Pesan WhatsApp, “Kegiatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan atas objek lahan tanah kas desa yang ada di sejumlah titik.”
“Ini berdasarkan permintaan Aparat Penengak Hukum (APH) namun tidak semua, diantaranya Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Kedung waringin, Kecamatan Cikarang Timur,” ujarnya.
Selanjutnya, ditanya perihal apakah ini juga bagian proses dari Audit Investigasi dengan Pemeriksaan tujuan tertentu? ia menjawab, ” ya.”
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Baladaya, Izhar Ma’sum Rosadi menyampaikan bahwa, “Berdasarkan pemantauan kami, ada sejumlah polemik atas lahan TKD di Kabupaten Bekasi.”
“Kami mendukung adanya kegiatan Pemeriksaan / Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (SRY/RED)
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #Inspektorrat #LembagaAdministrasiNegara #InspektoratKabupatenBekasi