Lahan PJT II Dikomersilkan, Dananya Kemana?

Spread the love

AdvokatNews,

Karawang –  Ribuan hektare lahan milik pemerintah yang saat ini sistem pengelolaan nya di pegang BUMN PJT II seperti nya kurang pengawasan. Hal ini mungkin disebabkan sering terjadinya Bongkar pasang pejabat struktural di instansi tersebut.

Bantaran sungai yang seharusnya dijadikan lokasi penghijauan, sepertinya sudah berubah jauh  dari yang diharapkan. Senin 20 Mei 2019, seorang kasie pengelolaan DIVISI II Curug, Bapak Dewa, biasa dipanggil kalayak umum mengatakan ” terkait sewa lahan betul saya atau DIVISI saya yang berkewenangan menangani nya dan juga  pengelolaan air, tapi kalau lahan PJT II yang saya tangani ada dimana saja saya gak faham” tuturnya kepada kami.

Hal ini cukup menjelaskan bagaimana cara kerja para pegawai yang sepertinya tidak paham akan yang dikerjakan,lalu Uang sewa lahan yang begitu besar kemana masuknya??

Bukan sedikit lahan PJT II yang dikomersilkan, ratusan hingga jutaan hektare. Kejelasan legalitas sipenggarap jadi pertanyaan besar, apakah sesuai dengan aturan yang ada atau aturan yang diadakan pun belum jelas. Tetapi sekilas dicermati hampir semua  dilahan milik negara tertuliskan pasal-pasal yang jelas dan padat, bagi siapapun dilarang untuk masuk dan memanfaatkan nya. Tetapi kenyataan yang ada berbeda jauh, bangunan dari biasa hingga luar biasa berdiri dibantaran sungai, sepertinya pihak PJT II sengaja tutup mata akan hal itu.(redaksi)