KURSI KOSONG, PIMPINAN TERTIDUR: MUHAMAD ZEN SOROT TAJAM DPRD PANGKALPINANG

Spread the love

“Gaji dan Tunjangan Dibayar Rakyat, Jangan Sampai Tanggung Jawab Justru Ikut Ditidurkan”

PANGKALPINANG, Advokatnews.com — RAPAT Paripurna Istimewa DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026), menuai sorotan tajam.

Bukan karena substansi pidato Presiden, melainkan karena pemandangan kursi-kursi anggota DPRD yang kosong serta terlihatnya salah satu pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir dari Partai NasDem, dalam kondisi tertidur saat pidato Presiden berlangsung.

Padahal, forum tersebut merupakan salah satu agenda kenegaraan penting yang hanya berlangsung satu kali dalam setahun.

Sebelumnya, dalam agenda paripurna istimewa, dari total 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang, berdasarkan pemantauan di ruang sidang hanya sekitar 10 anggota dewan dan 3 unsur pimpinan yang tampak hadir secara langsung.

Pemandangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen, kedisiplinan dan penghormatan para wakil rakyat terhadap agenda kenegaraan serta mandat masyarakat yang mereka emban.

MUHAMAD ZEN: INI BUKAN SOAL TIDUR SEMATA

Ketua Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung, Muhamad Zen, menilai apa yang terjadi di ruang sidang DPRD Kota Pangkalpinang tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Menurutnya, persoalannya bukan semata-mata apakah seorang anggota atau pimpinan dewan tertidur beberapa saat, tetapi pesan yang muncul di mata masyarakat dari sikap tersebut.

“Ini bukan sekadar soal tidur. Ini soal etika, tanggung jawab dan penghormatan terhadap sebuah forum kenegaraan. Kalau Presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan, kemudian pimpinan lembaga perwakilan rakyat terlihat tertidur, tentu publik punya alasan untuk mempertanyakan keseriusan mereka menghormati forum tersebut,” ujar Muhamad Zen.

Caption: Momen pidato kenegaraan: pimpinan DPRD Pangkalpinang tampak terlelap saat Presiden menyampaikan pidato.

Zen menilai, seorang pejabat publik harus memahami bahwa setiap sikapnya di ruang publik melekat dengan jabatan yang diembannya.

“Masyarakat tidak melihat dia sebagai orang biasa ketika duduk di kursi pimpinan DPRD. Dia membawa institusi dan membawa mandat rakyat. Karena itu, perilaku di ruang sidang juga harus mencerminkan marwah lembaga,” tegasnya.

KURSI KOSONG JUGA BUKAN PERSOALAN SEPELE

Menurut Zen, minimnya kehadiran anggota DPRD dalam agenda kenegaraan tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi.

Ia mengakui bahwa ketidakhadiran anggota dewan bisa saja memiliki alasan tertentu. Namun, alasan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau ada alasan resmi kenapa tidak hadir, sampaikan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat hanya melihat kursi kosong lalu mengambil kesimpulan sendiri,” katanya.

Namun, lanjut Zen, apabila ketidakhadiran tersebut tidak memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius.

“Mereka dipilih rakyat, digaji rakyat, mendapatkan tunjangan dan fasilitas berdasarkan ketentuan negara. Maka jangan hanya haknya yang dituntut, kewajibannya juga harus dijalankan secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

“GAJI BOLEH DITERIMA, TETAPI AMANAH JANGAN DITINGGALKAN”

Muhamad Zen menegaskan bahwa besarnya gaji, tunjangan maupun fasilitas yang diterima anggota DPRD tidak otomatis membuktikan kualitas kinerja seorang legislator.

“Jangan berpikir karena sudah menerima gaji dan tunjangan lalu otomatis sudah bekerja dengan baik. Tidak. Ukuran kerja wakil rakyat bukan hanya menerima hak keuangan, tetapi bagaimana dia menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

Menurutnya, ukuran sederhana seorang wakil rakyat antara lain dapat dilihat dari kehadiran, kedisiplinan, kualitas pengawasan, keberanian memperjuangkan kepentingan rakyat dan keseriusan mengikuti agenda kenegaraan maupun agenda pemerintahan daerah.

“Gaji adalah hak sesuai aturan. Tetapi hadir, bekerja, menyimak, mengawasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat adalah kewajiban. Jangan dibalik. Jangan sampai haknya lengkap, tetapi kewajibannya bolong-bolong,” sindir Zen.

JANGAN SAMPAI KURSI EMPUK MEMBUAT LUPA PADA RAKYAT

Zen juga mengingatkan bahwa kursi DPRD bukan sekadar tempat duduk dan bukan pula fasilitas untuk menikmati jabatan.

“Di balik satu kursi DPRD ada suara rakyat. Ada masyarakat yang memilih. Ada pajak rakyat yang ikut membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Ada harapan masyarakat yang dititipkan kepada orang yang duduk di kursi itu,” katanya.

Karena itu, ia mempertanyakan:

“Kalau dalam agenda kenegaraan yang hanya berlangsung setahun sekali saja kursinya banyak yang kosong dan ada pimpinan yang terlihat tertidur, lalu bagaimana publik harus menilai keseriusan mereka ketika menjalankan tugas-tugas yang jauh lebih kompleks?”

Zen meminta DPRD Kota Pangkalpinang tidak alergi terhadap kritik.

Menurutnya, kritik masyarakat seharusnya menjadi cermin untuk melakukan evaluasi, bukan dianggap sebagai serangan terhadap lembaga.

“Kalau DPRD mau dihormati, maka hormati dulu mandat rakyat. Kalau ingin lembaganya berwibawa, tunjukkan kedisiplinan dan keteladanan. Jangan meminta rakyat menghormati lembaga, tetapi perilaku sebagian orang di dalamnya justru membuat rakyat kecewa,” tegasnya.

PUBLIK BERHAK MENDAPAT PENJELASAN

Muhamad Zen juga meminta pihak DPRD Kota Pangkalpinang memberikan penjelasan secara terbuka terkait minimnya kehadiran anggota dewan dan pemandangan pimpinan yang terlihat tertidur ketika pidato kenegaraan berlangsung.

Caption: Suasana Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang: Kursi Wakil Rakyat Tampak Masih Banyak Kosong Saat Pidato Kenegaraan Presiden Berlangsung.

“Kami tidak ingin menghakimi. Tetapi kami ingin ada penjelasan. Kalau memang ada alasan yang objektif, jelaskan kepada publik. Kalau ada kekeliruan, akui dan evaluasi. Itu jauh lebih terhormat daripada diam,” katanya.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan individu tertentu.

“Yang kami kritik adalah perilaku dan tata kelola tanggung jawab sebagai pejabat publik. Jangan personalisasi kritik. Kalau seseorang duduk sebagai pimpinan DPRD, maka masyarakat berhak menilai bagaimana dia menjaga marwah jabatan tersebut,” ujarnya.

Zen menutup pernyataannya dengan pesan keras:

“Jangan sampai rakyat hanya dicari ketika membutuhkan suara. Setelah mendapatkan kursi, rakyat dilupakan. Jangan sampai gaji dan tunjangan terus berjalan, sementara tanggung jawab justru tertidur.”

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak DPRD Kota Pangkalpinang maupun Hibir terkait pemandangan tersebut.

Kini publik menunggu: apakah kursi-kursi kosong itu akan dijelaskan, dan apakah pimpinan DPRD yang terlihat tertidur akan memberikan klarifikasi kepada masyarakat?

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir, tertidur atau terjaga.

Yang dipertaruhkan adalah marwah lembaga perwakilan rakyat dan kepercayaan masyarakat Kota Pangkalpinang
@red.