Advokatnews|Banten – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Sukabumi menilai penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) perusak lingkungan yang diduga kuat mengakibatkan banjir bandang dan longsor di enam kecamatan di Kabupaten Lebak memble.
Hal ini disampaikan oleh Risma Yurid Nurdianti ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Sukabumi, dalam pers rilis yang diterima wartawan, Sabtu, 25/1/2020.
Menurut Risma, sudah dua puluh lima hari pasca kejadian banjir bandang dan tanah longsor di enam kecamatan di Kabupaten Lebak, yang diduga akibat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), aparat penegak hukum belum bisa mengungkap dan menetapkan pihak bertanggung jawab terhadap kejahatan lingkungan hidup.
Kejadian yang mengakibatkan ribuan orang mengungsi, ratusan rumah rusak, gedung sekolah dan bangunan pemerintah hancur, jalan dan fasilitas transportasi luluh lanta serta puluhan orang meninggal, bukanlah kejadian yang biasa lanjut kata Risma, ini perlu diusut tuntas dalang dari kegiatan penambangan yang telah menyengsarakan rakyat.
Namun sayang lanjut Risma, sampai saat ini belum satupun pelaku yang ditangkap dan dianggap bertanggung jawab terhadap kejahatan lingkungan yang menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak Banten.
Sejauh ini, Lanjut Risma, belum melihat ketegasan dan penegakan hukum bagi para pelaku penambang liar, bandar-bandarnya yang selama ini dituding dan dipersalahkan oleh para pejabat belum satupun yang ditangkap.
Aparat penegak hukum lanjut Risma harus bergerak cepat, tidak hanya menyasar para gurandil tetapi juga harus menyasar pemain besar yang telah mengeksploitasi alam hingga terjadi kerusakan yang parah, baik yang berijin maupun ilegal, karena efek yang ditimbulkan akibat penambangan liar dan pembalakan liar masyarakat yang jadi korbannya.
Kami berharap lanjut Risma, jangan sampai nanti yang ditangkap hanya pemain kecilnya, para gurandil yang hanya pekerja harian yang dibayar dengan upah rendah dengan taruhan nyawa. Tapi harus di usut investor-investor bodong dengan dalih pemberdayaan masyrakat.
“Tangkap cukong dan bos-bos PETI yang sudah mengeruk keuntungan besar dan merusak lingkungan” ungkap Risma. (Na/Sumardi/red).