Advokatnews, Gowa | Sulsel – Tahapan Pilkada Kabupaten Gowa yang akan diselenggarakan secara serentak, kini sudah memasuki masa tenang. Masa tenang yang jatuh pada hari minggu tanggal 06/12/2020 berlangsung hingga 08/12/2020, dimana pemungutan suara tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 09/12/2020.
Para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara serta Pengawas PTS sudah mulai sibuk menjalankan tugasnya masing masing di TPS 06 Bontobaddo Kelurahan Bontoramba Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, Provinsi, Sulsel, Senin, (07/12/2020).
Dari hasil pantauan Media, khususnya di TPS 06 Bontobaddo telah merampungkan pendistribusian Surat C pemberitahuan kepada masyarakat yang masuk DPT.
Melalui ketua KPPS 6 lingkungan Bontobaddo Syahraeni Fajria mengungkapkan jika dirinya bersama 7 orang anggota KPPS lainnya sudah mendistribusikan surat C pemberitahuan kepada warga setempat selama dua hari, dimulai pada hari Sabtu dan Minggu (6/12) pendistribusian Surat C Pemberitahun berjalan dengan baik dan lancar.
“Bilamana ada warga yang tidak ada di tempat, dalam penyampaian Surat C Pemberitahuan, maka, akan tetap di sampaikan dengan masa tenggang waktu yang telah di tetapkan, hingga Surat C Pemberitahuan akan di ambil kembali”. Ungkapnya kepada media.
Menurut Sahraeni, ada sekitar 450 warga yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari laki laki dan perempuan, Laki laki 218 orang sedangkan perempuan sekitar 232.
Di tempat terpisah, Pengawas TPS 06 Bontobado Hefrawansyah Radja sangat mengapresiasi kinerja Ketua KPPS 06 bontobado dengan begitu cepat dan teliti dalam pendistribusian Surat C Pemberitahuan, “dan Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kendala ditemukan dilapangan”. Singkatnya. ( Hefra)