Advokatnews,
Jakarta – KPU optimis rekapitulasi nasional hasil pemilu akan selesai sesuai target 22 Mei. KPU menyebut tantangan saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Sejauh ini kita masih optimis proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu itu sesuai jadwal untuk tingkat nasionalnya nanti tanggal 22 Mei karena memang sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid, di KPU, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
BACA JUGA: OTT, Bupati Talaud Dipastikan Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Partai Hanura
Ia mengatakan masalah yang paling banyak di tingkat kecamatan karena paling banyak selisih angka, serta pencocokan kembali, verifikasi dan adu data. Jika sudah selesai verifikasi di tingkat kecamatan, Pramono menyebut rekapitulasi ditingkat kabupaten akan lancar.
“Datanya Kalau ada selisih angka kemudian dicek ulang ke C1 plano, bahkan kalau belum ketemu angkanya nanti dibuka kotak suara dihitung surat suaranya, memang proses itu yang memakan waktu lama di bawah,” imbuhnya.
“Jadi kalau di level kecamatan proses rekapitulasi sudah matang dalam artian seluruh permasalahan itu sudah diselesaikan maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/ kota propinsi dan Nasional itu bisa lebih cepat, itu pengalaman kita di Pemilu ke Pemilu seperti itu. Jadi sejauh ini kita tetap optimis tanggal 22 Mei itu bisa kita selesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu tingkat nasional,” ungkapnya.
BACA JUGA: Rekayasa Lalu Lintas saat May Day
Diketahui, rekapitulasi dilakukan secara manual berjenjang dari kecamatan, ke kabupaten, berlanjut ke provinsi hingga nasional. Serta pada 22 Mei dijadwalkan rekapitulasi nasional sekaligus penetapan hasil pemilu. (*/Int)