Advokatnews, Bekasi|Jawa Barat – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mendorong kelompok tani di Kabupaten Bekasi untuk lebih berdaya dengan sejumlah program yang diadakan di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bekasi. Sabtu, (08/08/2020).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, mengungkapkan, saat ini masih ada kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan dari Dinas Pertanian. Masalahnya, kelompok tani tersebut belum sepenuhnya mengetahui mekanisme dan cara mendapatkan bantuan dari dinas tersebut.
“Saya prihatin jika mereka hingga saat ini belum menerima bantuan. Saya telah berkomunikasi dengan Dinas Pertanian, mereka bukannya tidak ada bantuan tetapi terkendala dengan penyampaian usulan dari kelompok tani ke dinas , seperti pembuatan proposal dan lainnya,” jelas Sunandar saat ditemui dikantor di Gedung DPRD Kabupaten bekasi.
Politisi Golkar Kabupaten Bekasi itu mengatakan beberapa waktu lalu pernah melakukan rapat dengan beberapa kelompok tani. Di situ ada beberapa usulan seperti pemberian hewan ternak dan lainnya yang dapat dikembangkan oleh petani yang ada di Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
“Ya setahu saya, usulan tersebut telah terealisasikan, makanya kelompok tani harus intens berkomunikasi dengan dinas biar agar semua bantuan bisa diserap oleh mereka sehingga mereka bisa lebih berdaya, ” katanya.
Menyinggung soal anggaran, Sunandar mengakui jika Dinas Pertanian menjadi salah satu dinas yang terkena refocusing atau pengkasan anggaran akibat pandemic corona. Hal itu menyusul sejumlah anggaran yang dialihkan untuk penanganan pandemic corona atau Covid-19.
“Refocusing itu mencapai 60 Persen, seperti holtikultura, pupuk itu semua ada pengurangan anggaran. Insya Allah tahun depan kembali normal dan bantuan untuk petani bisa kembali ditingkatkan,” terangnya. (Red)