KH ASEP SYARIF KETUA PENGASUH PONDOK PESANTREN MANBA’UL ULUM RENGASDENGKLOK MERASA SANGAT TERBANTU oleh PEMERINTAH PUSAT dan DAERAH

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Karawang – KH. Asep Syarif selaku pengasuh pondok pesantren MANBA’UL ULUM alamat warudoyong Utara Rt 33/07 desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang telah menerima dana bantuan BOP pesantren dari Kementerian Agama KEMENAG RI, dana yang diterima dari pemerintah ini sudah dipergunakan untuk kebutuhan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pesantren, seperti untuk masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, thermal scanner, penyemprotan disinfektan, alat kebersihan dan mobile wastafel.

Anggaran ini juga bermanfaat  untuk membiayai air bersih, listrik, keamanan serta pembayaran guru toutor.

KH. Asep Syarif  Ketua Pengasuh pondok pesantren, atas bantuan dana tersebut mengucapkan terima kasih kapada pemerintah pusat dan daerah karena pondok pesantren yang dipimpinnya telah mendapatkan bantuan kucuran dana dari Kementerian Agama.

Dengan adanya bantuan dana  tersebut kami merasa sangat terbantu untuk meringankan beban kegiatan pendidikan pada pondok pesantren.

KH. Asep Syarif Mengatakan, “mudah-mudahan kedepannya pemerintah  pusat dan daerah  Lebih memperhatikan lagi Tentang kebutuhan lembaga-lembaga  khususnya, dan pondok pesantren umumnya, kepada lembaga lembaga pendidikan islam yang sampai saat ini serba Kekurangan”.

Dikatan juga oleh KH. Asep Syarif,  “Insya Allah jebolan santri dari pendidikan pesantren mempunyai akhlak yang terpuji,  ilmu agama yang mumpuni dan yang lebih penting lagi anak didik di ponpes ini bisa jadi pribadi yang mandiri yang Soleh dan Solehah dengan berpedoman sesuai aturan agama islam. selain itu dengan nada tegas KH. Asep Syarif sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat KEMENAG dan pemerintah daerah DEPAG, serta tidak Luput beliau KH Asep syarif ucapkan terimakasih kepada awak media ADVOKATNEWS yang sudah menyempatkan waktu untuk sosial kontrol, cek dan ricek terkait manfaat dana BOP tahun 2020 untuk pondok pesantren, sehingga kami pihak pondok pesantren punya hak jawab guna menjelaskan apa adanya secara Terang benderang”, Pungkasnya.  (UR /TLY)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail