Advokatnews | Palembang – Terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dimuat di media online CNN Indonesia kamis 24 Feb 2022 06:44 WIB yang mengatakan ” penggunaan pengeras suara di masjid harus di atur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antar umat beragama. Dia pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.
“Kita Bayangkan, saya muslim saya hidup dilingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana? ” kata Yaqut dipekanbaru, Riau, dikutip Antara, Rabu (23/3). Terkait pernyataan tersebut Ketua Umum Pengacara Amanah Sumatera Selatan Advokat Dodi IK, SH.,MH.MED angkat bicara ” mari kita belajar bertoleransi yang benar dan baik, pahami makna toleransi, jangan seolah olah di pernyataan pak Menteri Agama tersebut bahwa saya menganggap pak Menteri Agama gagal paham tentang bagaimana makna bertoleransi yang baik dan benar” Ujar Dodi.
Dodi menegaskan” suara azan jangan lah di ibaratkan dengan gonggongan anjing, cari padanan kata atau kalimat lain yang elok dan baik, orang muslim yang merasa terganggu dengan suara azan , koreksi diri, bisa jadi Iblis bersarang di dirinya, kok sekelas menteri agama kehabisan referensi kata kata atau kalimat yang benar dan baik, saya kasih pemahaman tentang bertoleransi yang benar dan baik, misal Non Muslim tinggal di pemukiman mayoritas Muslim, maka non muslim harus siap menerima suara azan, itu namanya hakekat ber toleransi, nah ketika tdk nyaman, maka silahkan pindah ke pemukiman mayoritas non muslim, berkumpul lah sesama non muslim, begitupun sebaliknya, ketika Muslim tinggal di pemukiman mayoritas non muslim, harus siap sabar menghadapi budaya atau ritual non muslim, itu bertoleransi namanya, ketika tidak siap dan tidak nyaman, maka muslim harus hijrah”. Tegas Founder Indonesia Justicia.
Dodi menambahkan ” Menteri Agama itu harus bijaksana, bijaksini dan bijaksitu, mohon maaf pak menteri, selama ini saya kagum dan cinta pak menteri , kok bahasa nya pak menteri mau ngatur suara azan, yang perlu pak menteri pikirkan kedepan itu, bagaimana buat lomba azan, dan peserta lomba terbaik harus ditempatkan di masjid masjid masing masing untuk khusus azan sholat lima waktu, dan bapak menteri berikan insentif untuk mereka yang telah mengumandangkan azan, itu baru cocok, jangan lah suka memancing mancing tensi naik, ajarkan umat sabar, mari hidup rukun, belajar bertoleransi yg benar dan baik, hilangkan perselisihan sesama kita, Al Qur’an itu cerminan Ahqlak Rosulullah, mari pahami tafsir Q.S. Al An’am ayat 108.”. Tambah Dodi. (DIK).