Advokatnews | Tulang Bawang – Maraknya pemberitaan di media online terkait penyelenggaraan di dinas kominfo tulangbawang yang mana transparansi dari kepala dinas komunikasi dan informatika yang terkesan mengabaikan pertayaan para awak media yang mempertayakan dana kerjasama dinas kominfo kepada penyebarluasan berita dan pengadaan bandwidht membuat geger di kalangan masyarakat, padahal dinas kominfo tulangbawang notabenenya dinas pemberi informasi kepada masyarakat, Itu mencoreng nama baik kabupaten Tulang bawang dimata Publik, sedangkan kabupaten Tulang bawang sudah berkali-kali mendapatkan Piagam penghargaan dari pemerintah pusat.
Padahal transparan dari penyelenggaraan di kepemerintahan khususnya dinas kominfo tulang bawang diwajibkan agar transparansinya di ketahui dan dapat dinilai publik, hal tersebut telah di atur dalam beberapa peraturan dan perundang-undangan. Hal tersebut dikatakan PERWIRA selaku ketua umum GEMA BATU ( Gerakan Masyarakat Bangun Tulang Bawang ) kepada Awak Media di Sekretariat KOLEGA BANTU ( Koalisi Lembaga Bangun Tulang Bawang ) Jl.Pln ugi Menggala, pada hari Rabu (30-12-2020).
Kepada awak media, PERWIRA Selaku ketua umum GEMA BATU menyarankan kadis kominfo tulang bawang agar laksanakan kewajiban untuk menyikapi dan memberikan kebutuhan publik terkait dengan kejelasan permohonan informasi publik melalui para awak media untuk disebarluaskan.
“walau dalam keadaan sibuk kadis kominfo wajib untuk laksanakan kewajibanya dalam pertanggung jawabanya sebagai pengguna Anggaran untuk diketahui Publik, semua kegiatan penyelenggaraan di kominfo itu ada dasar hukumnya yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan,” kata perwira.
perwira berharap kepada kadis kominfo untuk legowo bertanggung jawab terhadap publik agar citra kabupaten Tulang bawang harum di nusantara.
“saya berharap kadis kominfo untuk menunjukan tanggung jawabnya kepada publik, susun skejule untuk memberikan keterangan pers, agar tidak membuat gaduh pemberitaan di media online serta tidak mencoreng nama baik kabupaten tulang bawang, bila berlarut-larut akan mengundang lebih banyak lagi di mata publik, bahkan akan mengundang perhatian lembaga-lembaga penegak hukum karna bisa dijadikan langkah awal dalam penyelidikan dan penyidikan,” Tutup perwira.
Untuk sementara, kepala dinas komunikasi dan informatika tulangbawang, Dedi Palwadi di konfirmasi awak media melalui WA belum ada jawaban, terlihat di WA dedi palwadi tidak ada kata online.(Budi)