Advokatnews | Karawang – Suhud Hidayat selaku pengasuh pondok pesantren Miftahul Huda Nurul Hidayah alamat kerajaan barat Rt 002 Rw 001 Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, telah menerima dana bantuan dari Kementerian Agama KEMENAG RI, Selasa (29/12/2020).
Dana yang diterima dari pemerintah ini sudah dipergunakan untuk kebutuhan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pesantren, misalnya untuk membeli masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, thermal scanner, penyemprotan disinfektan, alat kebersihan dan mobile wastafel, anggaran ini juga bermanfaat untuk membiayai air bersih, listrik dan keamanan.
Suhud Hidayat Ketua pondok pesantren Miftahul Huda Nurul Hidayah atas bantuan dana tersebut mengucapkan terima kasih kapada pemerintah pusat dan daerah karena ponpes yang dipimpinnya telah mendapatkan bantuan kucuran dana dari Kementerian Agama.
“Dengan adanya bantuan dana tersebut Kami merasa sangat terbantu bisa meringankan beban kegiatan pendidikan pada pondok pesantren”.
“Mudah-mudahan kedepannya pemerintah pusat dan daerah Lebih memperhatikan lagi Tentang kebutuhan lembaga-lembaga khususnya pondok pesantren, umumnya kepada lembaga lembaga pendidikan islam yang sampai saat ini serba kekurangan”.
Suhud juga mengatakan “Insya Allah jebolan santri dari pendidikan pesantren mempunyai akhlak yang terpuji ilmu agama yang mumpuni dan yang lebih penting lagi anak didik di ponpes ini bisa jadi pribadi yang mandiri yang sholeh dan sholehah berpedoman sesuai aturan agama islam, “Pungkasnya.(UR /TLY)