Advokatnews | Metro Lampung– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro, mengecam pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Metro, Lukman Sanjung saat dikonfirmasi, pada Senin (21/2/2022).
“Kami DPD KNPI Kota Metro, mengecam perbuatan pengeroyokan, kepeda Ketua Umum DPP KNPI, bung Haris Pertama,” Ujar Lukman.
Ia menuturkan, pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas, atas peristiwa yang terjadi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (21/2/2022).
“Tentu kami meminta kepada Parat Penegak Hukum (APH) dalam Hal ini pihak kepolisian, agar mengambil sikap tegas dalam kasus tersebut,” Kata Sanjung.
Lukman Sanjung juga menegaskan, pihak kepolisian harus mengusut pelaku pengeroyokan tersebut.
“Tidak ada alasan pembenaran untuk premanisme dan kriminlitas, jadi kami meminta kepolisian untuk mengusut pelakunya,” Tandas Lukman Sanjung.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, dikeroyok oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) siang tadi.(pwr-kpl)