Ketua AJOI Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Oknum Kades Yang Hina Jurnalis

Spread the love

Kotabumi, Advokatnews—Seharusnya pemimpin itu harus mencerminkan sebagai panutan masyarakat dan siap menghadapi masyarakat berbagai elemen, dari bawah dan atas serta tidak memperlihatkan kehebatan ataupun  arogansinya.

Penghinaan, pelecehan, dan kriminalisasi terhadap profesi wartawan tak pernah usai. Seorang Kepala Desa Abung Jayo Kec. Abung Selatan yang bernama Mulyadi menyebut wartawan dengan panggilan ‘Wartawan Binatang”, hingga sampai menjerit memanggil Massa.Senin (13/04/20).

Saat awak media untuk konfirmasi tentang anggaran dana desa tahun 2019 yang ada di Desa Abung Jayo, Kepala Desa tersebut Mulyadi, malah melakukan hal yang kurang terpuji dan tak sepantasnya dilakukan oleh seorang kepala desa.

Seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat pada saat tim wartawan dari wadah PWRI Lampung Utara mendatangi kediaman kades tersebut tiba-tiba menjerit memanggil massa, sambil mengatakan wartawan “BINATANG” ungkap Doni.

Salah satu wartawan yang pada saat itu ikut konfirmasi di kediaman Kades Abung Jayo saat itu juga situasi menjadi ricuh, masyarakat yang tidak tau permasalahan apa tiba-tiba berdatangan membawa peralatan senjata tajam seperti, parang, arit, cangkul, kayu di karenakan suasana yang sangat membahayakan buat keselamatan para awak media lalu mereka pergi meninggalkan kediaman kades Abung Jayo dan langsung melaporkan hal ini ke Polres Lampung Utara.

Ketua Ajoi (Asosiasi Jurnalis Online Indonesia) Lampung Utara, Defriwansyah sangat menyayangkan dengan apa yang telah di lakukan Mulyadi kades Abung Jayo tersebut dan meminta kepada kepolisian yang ada Lampung Utara untuk menindak tegas perbuatan menghalang-halangi jurnalis dan pelecehan yang di lakukan oleh Mulyadi kades Abung Jayo tersebut. Ada apa dengan anggaran dana  desa 2019 tersebut, ujàr Defri

Kalau memang tak bermasalah mengapa kades tersebut harus berteriak memanggil masa?? oleh sebab itu Defri juga meminta kepada pemerintah Lampung Utara khususnya pihak Dinas Inspektorat untuk memeriksa kembali fisik maupun non fisik anggaran tahun 2019 yang ada di desa Abung Jayo tersebut, kalau tak salah mengapa harus risih, ungkap Defri.(Basri/Red)