Advokatnews, Kota Bekasi – Kerangka manusia di temukan oleh salah seorang warga di sebuah lahan kosong depan Apartemen Mutiara Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (16/5/2020) malam.
Kerangka yang di duga korban pembunuhan itu belum di ketahui identitasnya.
Informasi dari dugaan dan analisa Saudara BJ Penghuni apartemen Mutiara, kepada media advokatnews terkait penemuan kerangka manusia ini mengatakan
“Jika korban meninggal di bawah empat bulan, umumnya tulang masih basah oleh sisa jaringan yang membusuk”
“Bagaimana bisa mayat berubah menjadi tulang hanya dalam beberapa bulan saja?”
“Sebenarnya, dekomposisi atau pembusukan memiliki lima tahapan, yaitu autolisis, putrefaksi, putrefaksi hitam, fermentasi, dan pembusukan kering.”
“Tingkat dekomposisi setiap mayat dapat bervariasi dan dipengaruhi kondisi lingkungan.”
“Iklim yang panas dan kering dapat mendekomposisi tubuh menjadi kulit dan tulang yang rapuh dalam dua minggu, sedangkan di lingkungan yang dingin dan basah dekomposisi dapat memakan waktu berbulan-bulan”
“Faktor lainnya untuk membuat pembusukan berlangsung cepat adalah adanya organisme lain di lingkungan mayat tersebut”
“Hal ini juga dijelaskan dalam Crimescenecleanup.com. Lingkungan tempat mayat dibiarkan membusuk sangat memengaruhi berapa lama proses penguraian jaringan tubuh”
“Pertumbuhan bakteri akan jauh lebih lambat pada suhu dingin Sebaliknya, di lingkungan yang hangat prosesnya dapat dipercepat Sebab, panas membantu dalam memecah bahan organik”
“Jadi, sebenarnya tidak ada kerangka waktu yang pasti dalam tahap dekomposisi hingga skeletonisasi (proses menjadi kerangka)”
“Ini juga tergantung pada lingkungan tempat tubuh mayat berada, Udara, air, dan berbagai kondisi lainnya memainkan peran” ungkapnya.
Polisi menghimbau kepada warga bila ada anggota masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya, bisa menghubungi pihak kepolisian setempat.
Kemudian Kerangka manusia tersebut di bawa ke rumah sakit oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan forensik. (***Red)