Advokatnews, Tubaba–Besarnya Dana Desa (DD) yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dan di teruskan ke Pemerintahan tiyuh/ Desa, kadang- kadang membuat sebagian oknum- oknum kepalo Tiyuh/kepala Desa menjadi gelap mata untuk meraup ke untungan Pribadi yang ujung- ujungnya memperkaya diri sendiri.
Adanya Dugaan Gede Sutejo oknum kepalo Tiyuh Indraloka Mukti kecamatan Way kenanga , Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. bermain di dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2018,2019 dan 2020 adalah temuan hasil liputan dan pengumpulan data oleh awak media di Tiyuh Indraloka Mukti buat bahan pemberitaan.
Besar nya Dana Desa yang di kucurkan di Tiyuh Indraloka Mukti yang tidak di barengi dengan kemajuan Pembangunan di kampung tersebut, menjadi Dugaan sebagian warga Tiyuh Indraloka Mukti kalau terjadi penyimpangan di dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Hal ini di sampaikan oleh salah satu warga yang berinisial OL, kepada awak media.
” Iya Bang, kalau yang bisa kami lihat fisik pembangunannya yang ada (infrastruktur mungkin yang di maksud- red), ya seperti Abang -abang lihat itu, kalau yang lain- lain saya kurang tau bang, apa lagi untuk PKK, PUAD dan Posyandu, ngak ngerti bang” tutur OL, sembari mohon izin pamit untuk ke kebun.Jumat ( 13/11/2020).
Untuk memastikan sejauh mana hasil pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Indraloka Mukti, awak media mendatangi Balai Tiyuh dan rumah Gede Sutejo, oknum kepalo Tiyuh Indraloka Mukti dan ternyata selalu tidak ada di tempat.
Rincian Dana Desa Tiyuh Indraloka Mukti tahun 2018 dan 2019.
Tahun 2018 Dana Desa yang di terima sebesar
Rp. 733.166.203.
Tahap I: Rp 146.633.241.
Tahap II:Rp 293.266.481.
Tahap III:Rp299.266.481.
Dana Desa tahun 2019 :
Meningkat menjadi total :
Rp 845.475.000.
Tahap I :Rp 169.095.000.
Tahap II:Rp 338.190.000.
TahapIII:Rp 338.190.000.
Dengan masa jabatan kepala Kampung yang sudah memasuki 5 (lima) tahun lebih,dan sudah lima tahun mengelola Dana Desa, seyogyanya sudah ada pemerataan Pembangunan yang terlaksana di Tiyuh Indraloka Mukti. Bersambung