Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Marbo Bontomanai Bantah Tuduhan Rehabilitasi Sekolah tidak Sesuai RAB

Spread the love

Advokatnews, Takalar | Sulawesi Selatan – Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kecamatan Mangarabombang,  Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Utara bantah tuduhan Rehabilitasi sekolah tidak sesuai RAB.

Setelah disorot berbagai Media Online terkait pemberitaan Pembangunan Rehabilitasi Sekolah, Suriati Kepala sekolah Smp Negeri 5 Marbo angkat bicara terkait adanya tudingan pekerjaan sekolahya yang tak Sesuai dengan RAB.

Suriati mengungkapkan kepada media  “isu yang beredar terkait pemberitaan itu Tidak benar saya bekerja Sesuai mekanisme kami tidak main-main dalam bekerja mengingat apa yang kami kerjakan berupa amanah karena Ini semua menyangkut uang negara jadi saya harus serba hati-hati” ungkap Wanita yang murah senyum ini, saat ditemui dikediamannya, Rabu (2/9/2020).

Selama ini beliau telah mengabdikan dirinya dengan memberikan berbagai perubahan disekolah bahkan Suriati rela berkorban membenahi sekolahnya demi kemajuan Pendidikan Bukan mau mengambil keuntungan disekolah.

Bisa Kita saksikan mulai sarana Jalan Menuju ke sekolah sudah bagus aksesnya sudah memadai sehingga kendaraan sudah bisa bebas lalu lalang.

Awalnya sekolah Ini memang sangat memprihatinkan namun setelah kepsek yang satu ini masuk kesekolah dengan amanah pemrintah daerah akhirnya ia merombak total Dan mengelola sekolahnya dengan baik seperti apa yang kita saksikan sekarang, Dimana dulunya bila dimusim penghujan jalanan becek dipenuhi lumpur, sekarang sudah tidak lagi dan ini perlu kita syukuri.

Disamping itu Suriati juga lebih jauh menjelaskan “saya saja berkorban waktu dan anggaran dalam membenahi sekolah secara perlahan jadi mana mungkin saya mau bekerja tidak Sesuai RAB Seperti apa yang ditudingkan” .

“Jadi Intinya Kita bekerja ikhlas dan penuh amanah serta tanggungjawab bukan mau cari keuntungan, tapi kami cari amal jariyah”, ungkap Suriati.  (Hef Rdj)