Kemenangan “MARZUKI” Di Warnai Demonstrasi Sejumlah LSM

Spread the love

Bekasi, Advokatnews-  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, sisa Masa Jabatan 2017-2022, Rabu (18/03/2020), menghasilkan satu Nama; H.AKHMAD MARZUKI,SE. Yang mana acara tersebut dilakukan digedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi berjalan dengan sukses

Kemenangan 40 berbanding 0, mutlak milik H. Marzuki, walaupun 10 Suara  tidak hadir mengambil hak nya pada kesempatan itu, tidak menjadi halangan, karna suara yang hadir lebih dari cukup sebagai syarat pengambilan keputusan oleh para  Pemimpin Legislatif.

Kendati diwarnai Unjuk rasa dari beberapa LSM yang ada dibekasi, yang menyatakan pemilihan tersebut cacat hukum (Inkonstitusional), Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi berlanjut hingga selesai.

Aplause bagi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi beserta Jajarannya,  yang sudah berani mengambil langkah dan keputusan dengan baik demi kelangsungan hidup masyarakat Bekasi Kedepannya, dengan tidak lagi menunda-nunda pemilihan Wakil Bupati sebagai pendamping Bupati Bekasi yang hampir 2 tahun ini Menjomblo alias tanpa pendamping.

Di tempat terpisah, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Bekasi,  yang tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat, kata seorang aktivis yang hadir dalam acara tersebut. (**Red)