Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Spread the love

Bekasi– Maraknya Pembangunan di setiap daerah yang mulai berkembang, merupakan suatu bentuk program pemerintah dalam hal infrastruktur yang memang sudah menjadi prioritas.

Dari sudut pandang yang berbeda banyak masyarakat kurang mampu menilai kurang efektif nya kebijakan tersebut,Karna dari sebagian masyarakat kita masih butuh pemerataan dalam sektor yang lainnya.Kebijakan pemerintah saat ini lebih terpokus dalami pembangunan,sehingga masyarakat lebih banyak terdiam saat ini.

Hasil dari survei yang kami dalami tentang perjalanan percepatan pembangunan infrastruktur, banyak yang terlewat kan, bahkan seperti terabaikan di dalam pengelolaan dan pengawasan nya.

Salah satu bentuk yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah adalah sarana dan prasarana bagi sebagian masyarakat kecil yang mana sangat diperlukan.  Trotoar atau sarana pejalan kaki yang saat ini seperti terabaikan, dan memang keberadaan nya juga kini sangat memprihatikan sekali.

Miris ketika terlihat trotoar dijadikan objek komersil dan tidak sesuai dengan pungsi utamanya, Hal ini membuat paradigma masyarakat umum menjadi kurang responsif kepada pemerintah.

Dalam hal ini beberapa orang yang sengaja kami mintai pendapat nya, terkait keberadaan trotoar jalan yang sudah beralih pungsi. Senin sore,18/3, sebut saja (Isk) mengatakan sangat terganggu sekali dengan adanya  penutupan akses pejalan kaki yang pungsi utamanya sudah berubah. “Saya hampir setiap hari jalan menggunakan trotoar,Karna lokasi kerja saya hanya beberapa ratus meter dari kediaman,kesel sekali ketika banyak nya mobil yang parkir di area trotoar jalan, sehingga perjalanan saya terganggu, bagaimana saya bicara dan mengadukan hal ini terus terang saya tidak mengerti” ungkap nya.

Hal ini seperti yang terlihat salah satu nya di dari gambar yang ada. Salah satu Rumah sakit, di kisaran jalan utama kabupaten Bekasi, yang sepertinya tidak menghiraukan hal tersebut,
Perlu perhatian khusus pemerintah dalam membuat kebijakan dan  pengawasan nya harus betul-betul dan yang pasti harus  berani menindak tegas, sehingga apa yang menjadi ketentuan bisa diterima oleh semua kalangan. (redaksi)