Keluarga Korban Minta Polres Bitung Dan Polda Sulut Tegaskan Penangkapan RIVALDO KATIANDAGO Alias MANUEKE Pelaku Pencabulan

Spread the love

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Kejadian yang sempat Gegerkan warga sekitar ketika mendengar pengakuan korban inisial A N yang mana telah ditipu dan Dilecehkan (CABUL) oleh seorang Lelaki 26 tahun berinisial CIKO Alias RIVALDO salah satu warga kelurahan Sagerat 2 kecamatan Matuari kota Bitung, Sabtu (17/01/2026).

Mendengar hal tersebut Keluarga A N sangat Terpukul dan sangat Murkah karena RIVALDO sempat datang kerumah A N membuat Janji dan memberikan Harapan Palsu kepada Keluarga A N yang mana RIVALDO Ingin menikahi A N namun nahasnya A N takut mengungkapnya kepada Keluarga ataupun Orangtua bahwa RIVALDO sudah Lecehkan A N sebelum datang kerumah A N.

Ke-esokan harinya A N tidak bisa menyembunyikan hal itu karena iya sadar bahwa apa yang dilakukan oleh RIVALDO kepadanya itu hal yang sangat salah karena RIVALDO melakukan pemaksaan kepada A N dengan berbagai macam cara agar Tubuh A N bisa dimiliki oleh RIVALDO hingga A N ungkapkan kejadian tersebut kepada Keluarganya karena A N merasa Harga Dirinya serta Martabatnya Dilecehkan.

Setelah Keluarga mendengar pengakuan dari A N yang mana iya telah Dilecehkan oleh RIVALDO KATIANDAGO Alias MANUEKE pada saat itu juga Keluarga menghubungi RIVALDO melalui Via Wassap dan Telfon Seluler namun nomor RIVALDO sudah tidak aktif lagi sehingga Keluarga A N (korban) menyuru Ibu dan A N melaporkan hal tersebut ke pihak Polres kota Bitung untuk mendapatkan keadilan.

Pengakuan A N bahwa Pelaku (RIVALDO) melakukan Pelecehan tersebut duakali namun hanya satu-kali yang tersalur ya-itu dirumah RIVALDO dan kedua-kalinya di Penginapan Debos namun A N sempat melarikan diri sehingga A N melaporkan Perilaku Pemerkosaan yang terjadi pada dirinya disaat itu ke Keluarganya.

Keluarga A N angkat bicara dengan nada tegas bahwa “Anak, Adik Gadis kami dijaga seperti Nuklir yang sangat ketat agar iya menjalin hubungan ataupun mempunyai Suami yang Benar-benar bertanggung-jawab kepadanya, Kami tidak melihat Materi namun kami melihat masadepan yang ceria baginya karena iya adalah Anak dan atau Adik yang Bungsu atau terakhir, Setelah kami mendengar kejadian itu kami menjadi Murka karena Anak dan Adik kami diperlakukan layaknya Binatang, Sebelumnya kami melihat Laki-laki itu berwibawa namun dibalik itu iya adalah penghancur masadepan Anak Gadis”, Tegasnya Keluarga korban.

Maka dengan adanya perilaku yang kejam itu Keluarga korban meminta kepada pihak yang berwajib khususnya Kepolisian (Polres) kota Bitung dan Polda provinsi Sulawesi Utara Segera Tangkap RIVALDO Pelaku Pencabulan terhadap seorang Gadis 21 tahun yang sampai saat ini masih belum Tertangkap oleh pihak Polres kota Bitung.           (TOMY)