Kegiatan Desa Bojong Longok Pelaksanaan Shandsheet Jalan Usaha Tani di Kampung Leuwideng

Spread the love

Advokatnews.com/Sukabumi,Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak – Pemerintah Desa Bojonglongok melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani di Kampung Leuwideng RT 004/004, sebagai bagian dari program pembangunan desa tahap I tahun anggaran 2025. Kegiatan ini didanai dari Dana Desa Earmark dengan nilai anggaran sebesar Rp 66.900.000,- (enam puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah), termasuk PPN dan PPh. Minggu (21/06/25)

Pekerjaan yang dilaksanakan berupa pembangunan shandsheet jalan usaha tani dengan volume 450 meter panjang dan lebar 1,2 meter, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi para petani serta mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian masyarakat setempat.

Pelaksanaan proyek ini dikerjakan oleh CV. Darma Jasa dan ditargetkan selesai sesuai jadwal agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga. Kepala Desa Bojonglongok menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam memperbaiki dan memperkuat infrastruktur desa, khususnya di sektor pertanian.

Warga sekitar menyambut baik pembangunan ini karena dapat mempermudah akses jalan menuju lahan pertanian, terutama saat musim panen. Diharapkan, jalan usaha tani yang sudah diperbaiki ini dapat mempercepat proses pengangkutan hasil panen dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pemerintah Desa Bojonglongok terus mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan, guna memastikan keberlanjutan manfaat dan transparansi penggunaan dana desa.

Kabiro Anwar Satibi