Kebijakan Plt Wali Kota Bekasi Ugal-Ugalan, Gerak Bekasi Deklarasi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews || Kota Bekasi – Jawa Barat – Deklarasi Gerakan Rakyat (Gerak) Bekasi sebagai Deklarator , H. Rosian Anwar, Oman Abdurahman mantan ketua Kapemasi Bandung, Zahrudin mantan ketua Umum HMI Karawang -Bekasi dan juga Presidium KAHMI Kota Bekasi, Ahmad Taufik mantan ketua Kapemasi dan mantan Sekretaris KNPI kabupaten Bekasi, yang dihadiri elemen Organisasi Mahasiswa, LSM dan stacholder yang menginginkan perubahan, Jum’at (23/12/2022).

H. Rosian Anwar mengatakan bahwa pemberhentian direktur utama Perumda Tirta Patriot (Solihat-red) merupakan hal yang menyalahi aturan dimana pemberhentian tersebut tidak memiliki etika serta terdapat kesalahan dalam kebijakan pemerintah.

“Pemberhentian Dirut Perumda Tirta Patriot merupakan kebijakan yang tidak mendasar sehingga menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat Kota Bekasi, kebijakan yang diambil melebihi kewenangan dari Plt Wali Kota,” ujar Rosihan Anwar yang disapa Haji Aan.

Selain itu Ahmad Taufik yang mantan ketua umum Kapemasi Bandung menyampaikan bahwa terjadinya degradasi dalam pemerintahan, terdapat ketidakadilan terhadap masyarakat Bekasi. Gerak Bekasi untuk Bekasi lebih baik lagi kedepannya.

Oman Abdurahman menyampaikan bahwa jabatan Wali kota Bekasi masih pelaksana tugas (Plt) atau sama dengan pegawai magang, pemberhentian Dirut Perumda Tirta Patriot merupakan bukan kebijakan yang tepat dimana hak dan tugas Pelaksana Tugas terbatas,
Plt mengeluarkan kebijakan yang ugal-ugalan sehingga sangat merugikan untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi, selain itu plt dianggap mencari modal buat Pilkada 2024 sehingga kebijakan tidak sesuai dengan aturan.

“Kami menganggap kebijakan Plt Wali Kota Bekasi ugal-ugalan dimana kebijakan tersebut diluar wewenangnya, selain itu plt Wali Kota seakan – akan mengumpulkan modal untuk mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi pada tahun 2024, maka kebijakan dia (plt wali kota) cenderung kontroversi,” ucap Oman.

Zahrudin mantan ketua umum HMI Karawang – Bekasi yang juga presidium KAHMI Kota Bekasi sebagai Koordinator Gerakan Rakyat (Gerak) Bekasi menyampaikan gerak Bekasi berprinsip untuk mengawal setiap kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Bekasi, bila terjadi penyelewengan penyelenggaraan pemerintahan, kami akan mengingatkan dan bila diperlukan akan kami lawan, kerena komitmen kami sebagai penyeimbang kekuasaan.

“Keberadaan Gerak Bekasi akan menjadi penyeimbang bagi pemerintah Kota Bekasi, dimana kalo ada penyelewengan maka Gerak Bekasi akan menjadi penyeimbang kekuasaan,” tutup Zahrudin. (SRY)

#Setpres #Setneg #Setkab #PLTWaliKotaBekasi

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail