Katanya Lokalisasi di Kota Beribu Senyuman Sudah Tutup Permanen, Buktinya Masih Buka, Gimana Nih Pak Walikota??

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Pangkalpinang – advokatnews.com // Pada pemberitaan media yang terbit di Babel, Walikota Pangkalpinang Molen pernah mengatakan lokalisasi di Pangkalpinang akan ditutup permanen oleh pemerintah kota Pangkalpinang pada Januari 2021.

Keseriusan Pemkot Pangkalpinang untuk menutup lokalisasi di kota Pangkalpinang ini dibuktikan dengan memulangkan sebanyak 152 PSK ke daerah asalnya dengan dana yang bersumber dari APBD kota Pangkalpinang sebesar Rp 296.000.000 yang dianggarkan dalam dana induk pada tahun 2021 yang lalu.

Sikap tegas Pemkot Pangkalpinang untuk menutup dua lokalisasi yaitu Parit Enam dan Teluk Bayur secara permanen di ibukota provinsi Babel ini perlu di apresiasi.

Namun sayangnya, upaya Pemkot Pangkalpinang untuk menutup aktivitas prostitusi di dua tempat tersebut tidak berlangsung lama. sejak dipulangkannya para PSK ke daerah asalnya tak lama dari itu bisnis lendir ini kembali beraktivitas lagi.

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, tampak puluhan wanita PSK dengan pakaian seksi berbaris di depan wisma sembari menawarkan layanan jasanya kepada para pria hidung belang yang memasuki lokasi tersebut,Sabtu 03/06/2023 malam.

Terlihat ada sekitar belasan rumah di lokasi parit Enam yang diduga menyediakan perempuan perempuan pekerja seks komersil.

Saat di lokasi, tim media mencoba berbincang dengan salah satu pengunjung guna menggali informasi.

“Kalau kami jarang datang kesini bang, sesekali kapan kepengen aja, tapi setahu aku tempat ini buka setiap hari, soalnya setiap kali aku kepengen main kesini tempat ini pasti buka”, ungkap pengunjung tersebut yang tak bersedia disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Seolah olah anggaran Pemkot Pangkalpinang yang dikeluarkan untuk memulangkan para PSK ke daerah asalnya kala itu terkesan mubazir, hanya buang buang anggaran saja, sebab faktanya aktivitas bisnis lendir ini masih aman melenggang dan Pemkot Pangkalpinang terkesan tak berdaya dibuatnya.

Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi seorang Molen dengan sisa masa jabatannya sebagai walikota Pangkalpinang yang sebentar lagi akan berakhir, namun Ia belum berhasil menutup aktivitas prostitusi di kota Pangkalpinang secara permanen sesuai dengan harapan.

Banyak pihak berharap dengan kewenangan yang dimilikinya, walikota Pangkalpinang dapat menerapkan sanksi hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan prostitusi ini, tak terkecuali adanya dugaan oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam pusaran bisnis prostitusi di kota Beribu Senyuman.

Sebab upaya persuasif dan cara cara yang humanis telah ditempuh, maka saatnya menggunakan aturan hukum yang berlaku, jika itu tidak dilakukan, maka bisnis esek-esek di ibukota provinsi Bangka Belitung ini akan terus ada bahkan cenderung akan semakin terbuka dan semakin membesar.

Demi keberimbangan berita, hingga berita ini diterbitkan, Tim media akan terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pihak terkait lainnya @ Zen Adebi.

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail